Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
"Hasil timbunan itu bahkan dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global, ini sudah melanggar hukum," kata Lutfi.
Lutfi mengaku tak segan-segan untuk menindak tegas terhadap oknum yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sendiri telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga dan pelaku usaha. Dalam rapat tersebut membahas dan disepakati diantaranya pencantuman label harga pada kemasan minyak goreng.
Baca Juga: GIMNI Keberatan Terhadap Penerapan DMO Jadi 30%, Ini Alasannya
Arief menyampaikan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mencegah spekulasi kenaikan harga jual yang dapat merugikan masyarakat. Arief mengatakan, dengan langkah ini diharapkan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan HET.
"Untuk mengatasi situasi ini, semua pihak yang berkepentingan, khususnya para pelaku usaha minyak goreng perlu duduk bersama menyamakan semangat untuk memberikan service level yang baik kepada masyarakat," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News