kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jamin Pasokan, Mendag Minta Masyarakat Tak Panic Buying Minyak Goreng


Sabtu, 12 Maret 2022 / 06:27 WIB
Jamin Pasokan, Mendag Minta Masyarakat Tak Panic Buying Minyak Goreng
ILUSTRASI. Mendag Lutfi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor minyakgoreng curah di kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (17/2). Jamin Pasokan, Mendag Minta Masyarakat Tak Panic Buying Minyak Goreng.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

"Hasil timbunan itu bahkan dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global, ini sudah melanggar hukum," kata Lutfi.

Lutfi mengaku tak segan-segan untuk menindak tegas terhadap oknum yang  mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sendiri telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga dan pelaku usaha. Dalam rapat tersebut membahas dan disepakati diantaranya pencantuman label harga pada kemasan minyak goreng. 

Baca Juga: GIMNI Keberatan Terhadap Penerapan DMO Jadi 30%, Ini Alasannya

Arief menyampaikan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mencegah spekulasi kenaikan harga jual yang dapat merugikan masyarakat. Arief mengatakan, dengan langkah ini diharapkan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan HET.

"Untuk mengatasi situasi ini, semua pihak yang berkepentingan, khususnya para pelaku usaha minyak goreng perlu duduk bersama menyamakan semangat untuk memberikan service level yang baik kepada masyarakat," kata Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×