kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.592   18,00   0,11%
  • IDX 6.948   115,61   1,69%
  • KOMPAS100 1.006   18,58   1,88%
  • LQ45 780   15,05   1,97%
  • ISSI 221   2,39   1,10%
  • IDX30 405   7,65   1,93%
  • IDXHIDIV20 477   9,48   2,03%
  • IDX80 113   1,82   1,63%
  • IDXV30 116   1,59   1,39%
  • IDXQ30 132   2,92   2,26%

Jaksa Agung memahami reaksi Brasil dan Belanda


Senin, 19 Januari 2015 / 06:40 WIB
Jaksa Agung memahami reaksi Brasil dan Belanda
ILUSTRASI. Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 31 Juli 2023./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/07/06/2023.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kejaksaan Agung memahami reaksi dari Brasil dan Belanda yang akan menarik duta besarnya di Indonesia karena warganya dieksekusi mati pada Minggu (18/1) dini hari.

"Kalau soal reaksi itu bisa kami pahami. Karena pastinya mereka berupaya juga melindungi warga negaranya," ujar Jaksa Agung, HM Prasetyo, Minggu (18/1/2015) di Kejagung.

Prasetyo melanjutkan, terkait langkah eksekusi itu, pihaknya sudah memberikan pengertian pada masing-masing kedutaan besar.

Ia pun meyakini para kedubes yang warganya dieksekusi dapat memahami dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

"Mereka pastinya menghormati hukum positif yang berlaku di negara Indonesia, di mana hukum positif masih memberlakukan hukuman mati," tegas Prasetyo.

Dari enam terpidana mati yang dieksekusi, lima di antaranya adalah warga negara asing. Masing-masing Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia, dan Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam.(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×