Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memandang konstitusi mengamanatkan agar HAM menjadi nilai dasar dalam kehidupan berpolitik, berbangsa dan bernegara.
Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas, mengatakan, pihaknya tak setuju hukuman mati. Alasannya, rencana eksekusi mati tersebut menjauhkan dari upaya penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.
"Komnas HAM mengingatkan hak hidup adalah hak yang tak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Serta proses hukum Indonesia masih jauh dari kompeten dan adil," kata Hafid di kantornya, Kamis (15/1/2015).
Komnas HAM sudah menyerukan pemerintah untuk moratorium eksekusi hukuman mati. Menurutnya, pemerintah bisa secara bertahap melakukan upaya penghapusan hukuman mati di Indonesia.
"Pandangan Komnas HAM agar HAM dijadikan sebagai nilai dasar dalam kehidupan berpolitik, berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi," tandasnya. (Muhammad Zulfikar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News