kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Komnas HAM minta hukuman mati dimoratorium


Kamis, 15 Januari 2015 / 23:16 WIB
Komnas HAM minta hukuman mati dimoratorium
ILUSTRASI. Daging merah adalah salah satu pantangan asam urat.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memandang konstitusi mengamanatkan agar HAM menjadi nilai dasar dalam kehidupan berpolitik, berbangsa dan bernegara.

Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas, mengatakan, pihaknya tak setuju hukuman mati. Alasannya, rencana eksekusi mati tersebut menjauhkan dari upaya penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.

"Komnas HAM mengingatkan hak hidup adalah hak yang tak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Serta proses hukum Indonesia masih jauh dari kompeten dan adil," kata Hafid di kantornya, Kamis (15/1/2015).

Komnas HAM sudah menyerukan pemerintah untuk moratorium eksekusi hukuman mati. Menurutnya, pemerintah bisa secara bertahap melakukan upaya penghapusan hukuman mati di Indonesia.

"Pandangan Komnas HAM agar HAM dijadikan sebagai nilai dasar dalam kehidupan berpolitik, berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi," tandasnya. (Muhammad Zulfikar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×