Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi. Ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
BI menilai, sektor keuangan Indonesia terjaga kuat. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menilai intermediasi tumbuh tinggi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, didukung likuiditas dan ketahanan industri keuangan yang terjaga dengan tingkat permodalan yang tinggi dan pengendalian risiko yang memadai.
"Kondisi ekonomi yang stabil dan sektor keuangan yang berdaya tahan tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi BI dan OJK yang sudah terjalin dengan baik dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga." kata Perry dalam keterangan resminya, Jumat (28/3).
Baca Juga: Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga BI Rate di Level 5,75% pada Maret 2025
Lebih lanjut, kerja sama dan koordinasi BI dan OJK tersebut mencakup seluruh fungsi strategis yang beririsan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kedua lembaga yang meliputi aspek kebijakan makroprudensial – mikroprudensial, pengembangan dan pendalaman pasar keuangan.
Lalu, inovasi teknologi sektor keuangan, literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen, serta data, informasi, dan ketahanan siber, dan kelembagaan dan sumber daya.
Sejalan dengan sinergi yang terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan ketahanan sektor keuangan, serta mendorong intermediasi yang optimal, BI dan OJK akan melanjutkan kerja sama dan koordinasi pada area-area strategis dan prioritas yakni mencakup :
1. Akselerasi proses perizinan/persetujuan terintegrasi sektor jasa keuangan.
Akselerasi ini akan dilakukan melalui pertama simplifikasi dari aspek persyaratan, kedua standarisasi proses bisnis, serta ketiga digitalisasi proses perizinan dan/atau persetujuan melalui sistem terintegrasi.
Untuk mendukung akselerasi tersebut, BI dan OJK telah melakukan pemetaan terhadap persyaratan dan proses perizinan/persetujuan, serta akan melakukan piloting perizinan/persetujuan online secara terintegrasi terhadap bank, baik yang terkait dengan kelembagaan, produk, maupun aktivitas lembaga jasa keuangan.
2. Sinergi kebijakan dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan.
Sinergi kebijakan antara lain dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi dalam transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025 dan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai pengganti JIBOR, serta koordinasi dalam pengembangan domestic benchmark reform ke depan.
Kemudian mengenai pengaturan dan pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) SBN sebagai transaksi yang memiliki karakteristik pasar uang dan pasar modal.
Serta koordinasi dalam implementasi infrastruktur pasar uang dan pasar valas, dan pendalaman pasar sekuritisasi aset, melalui dukungan penguatan ekosistem dan regulasi terkait penerbitan dan likuiditas transaksi sekuritisasi aset, dalam rangka mendukung pembiayaan untuk sektor prioritas, termasuk pada sektor perumahan.
3. Sinergi kebijakan dalam pengembangan inovasi teknologi dan aset keuangan digital.
Sinergi ini antara lain diimplementasikan melalui pertukaran informasi terkait dengan perkembangan dan arah strategis ekonomi dan keuangan digital, serta inovasi teknologi sektor keuangan dan sistem pembayaran. Lalu, kolaborasi dalam penyelenggaraan flagship event yang akan melibatkan pula asosiasi industri serta kementerian dan lembaga lain yang terkait.
Baca Juga: Likuiditas Ketat, Perubahan BI Rate Tak Banyak Berdampak pada Cost of Fund Perbankan
4. Kerja sama dalam penguatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen.
Kerja sama ini akan diimplementasikan melalui penyelenggaraan flagship event bersama edukasi, literasi, dan inklusi keuangan, serta dukungan terhadap survei tahunan inklusi keuangan yang lebih granular di bawah koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif.
Lalu, integrasi fungsi penyelesaian sengketa di sektor keuangan dengan memperluas ruang lingkup kewenangan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sehingga mencakup pula bank maupun lembaga selain bank yang produk dan/atau jasanya berada di bawah kewenangan Bank Indonesia.
5. kerja sama ketahanan dan keamanan siber BI dan OJK.
Kerja sama ini diimplementasikan melalui sinergi pemantauan, pengawasan dan/atau pemberian rekomendasi penanganan insiden siber di sektor keuangan dalam koordinasi Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS-SK).
Kemudian peningkatan resiliensi siber sektor keuangan secara kolektif baik melalui forum kerja sama, seminar, simulasi penanganan insiden siber, dan penyelenggaraan berbagai pertemuan dalam rangka sharing knowledge maupun pengembangan sarana pertukaran informasi, dan perumusan peta jalan pelindungan infrastruktur informasi vital di sektor keuangan.
"Ke depan, BI dan OJK akan terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga," kata Perry.
Sinergi kebijakan BI dan OJK bersama KSSK dan kementerian/lembaga terkait juga akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan ketahanan sektor keuangan, serta mendorong intermediasi yang optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Selanjutnya: Promo Minyak Goreng Weekend Akhir Maret 2025 di JSM Alfamart Gantung Sampai Superindo
Menarik Dibaca: Hujan Petir Landa Daerah Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Besok (29/3) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News