kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.678.000   -23.000   -1,35%
  • USD/IDR 16.265   95,00   0,58%
  • IDX 6.638   24,89   0,38%
  • KOMPAS100 989   6,52   0,66%
  • LQ45 772   2,68   0,35%
  • ISSI 204   1,51   0,74%
  • IDX30 401   1,74   0,43%
  • IDXHIDIV20 484   3,14   0,65%
  • IDX80 112   0,84   0,75%
  • IDXV30 118   1,00   0,85%
  • IDXQ30 132   0,57   0,44%

Insentif PPN DTP Properti Dinilai Tak Berdampak Signifikan, Ini Penyebabnya


Jumat, 14 Februari 2025 / 16:40 WIB
Insentif PPN DTP Properti Dinilai Tak Berdampak Signifikan, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI. Foto udara areal salah satu perumahan mewah di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/1/2025). Pemerintah kembali memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti pada tahun 2025.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti pada tahun 2025. Skema insentif ini masih sama dengan tahun sebelumnya.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, karena insentif tahun ini masih serupa dengan tahun sebelumnya, maka dampaknya ke penjualan properti akan terbatas, apabila tidak diiringi dengan perbaikan faktor-faktor lain seperti suku bunga, sentimen pasar, dan pertumbuhan pendapatan masyarakat.

“Mengingat bahwa penjualan rumah tipe kecil dan menengah menurun pada tahun sebelumnya, insentif PPN DTP mungkin tidak cukup kuat untuk membalikkan tren ini secara signifikan jika daya beli masyarakat tidak mengalami peningkatan,” tutur Josua kepada Kontan, Jumat (14/2).

Baca Juga: Dampak PPN 12% Bisa Dimitigasi, Tak Berpengaruh Signifikan pada Biaya Produksi

Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) oleh Bank Indonesia (BI) di pasar primer pada kuartal IV-2024, penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal IV-2024 menunjukkan penurunan, terutama untuk rumah tipe kecil dan menengah, sementara penjualan rumah tipe besar mengalami peningkatan.

Menurut Josua, penurunan ini dapat dikaitkan dengan sejumlah faktor ekonomi yang lebih luas seperti pertumbuhan ekonomi yang stagnan dan tingkat suku bunga yang masih relatif tinggi.

Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) tumbuh sebesar 1,39% year on year (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal III 2024 sebesar 1,46% yoy, mencerminkan pertumbuhan harga yang relatif moderat di tengah kondisi pasar yang masih menantang. 

Baca Juga: Pengusaha Usul Insentif PPN DTP Perumahan di 2025 Perlu Periode yang Lebih Panjang

Lebih lanjut, Josua menilai penjualan rumah tipe besar yang mengalami peningkatan menunjukkan bahwa segmen premium masih memiliki daya beli yang kuat.  Oleh karena itu, insentif PPN DTP mungkin lebih efektif dalam mendorong permintaan di segmen ini daripada di segmen menengah ke bawah.

Sementara itu, Josua menilai, dengan adanya ekspektasi kebijakan moneter yang longgar termasuk potensi penurunan suku bunga, kondisi ini dapat menjadi katalis positif untuk meningkatkan permintaan kredit perumahan. 

Akan tetapi, Ia menambahkan, apabila suku bunga tetap tinggi, insentif PPN DTP kemungkinan tidak cukup untuk mendorong peningkatan signifikan dalam penjualan properti.

Menurutnya, dalam jangka panjang, perkembangan infrastruktur dan peningkatan daya beli masyarakat akan menjadi faktor yang lebih menentukan dalam mendorong permintaan properti.

Baca Juga: Menteri Ara: Perpanjangan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan Akan Dorong Ekonomi

“Insentif sementara seperti PPN DTP cenderung memberikan dampak terbatas jika tidak didukung oleh perbaikan fundamental ekonomi yang lebih luas,” ungkapnya. 

Ia menyimpulkan, insentif PPN DTP di tahun 2025 kemungkinan hanya dapat memberikan dorongan jangka pendek pada segmen tertentu, terutama segmen rumah besar yang permintaannya masih relatif kuat. 

Tetapi, tanpa perubahan signifikan dalam daya beli masyarakat dan penurunan suku bunga, dampak insentif ini kemungkinan akan terbatas dan pasar properti residensial dapat tetap stagnan di segmen rumah kecil dan menengah. 

Baca Juga: Pemerintah Bakal Beri Insentif PPN DTP untuk Motor Listrik

Sebagai informasi, Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ke level 5,75% belum berdampak signifikan pada bunga floating Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di sektor perbankan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rata-rata Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) bank umum menunjukkan bunga segmen KPR masih berada pada level 9,28%. Adapun SBDK KPR bank KBMI 4 masih berada pada kisaran 9%-12%.  

Selanjutnya: Prabowo Kembali Pimpin Gerindra! Ketum, Ketua Dewan Pembina, dan Capres 2029

Menarik Dibaca: Inilah Camilan untuk Penderita Diabetes yang Sehat dan Aman Dikonsumsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×