kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Kemendag: Tarif Trump Berlaku Hari Ini (7/8/2025), Tapi Negosiasi Masih Berlangsung


Kamis, 07 Agustus 2025 / 18:39 WIB
Kemendag: Tarif Trump Berlaku Hari Ini (7/8/2025), Tapi Negosiasi Masih Berlangsung
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan mengatakan tarif resiprokal 19% oleh AS terhadap sejumlah produk Indonesia resmi diberlakukan mulai 7 Agustus 2025.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan tarif resiprokal 19% oleh Amerika Serikat terhadap sejumlah produk Indonesia resmi diberlakukan mulai hari ini, 7 Agustus 2025.

"Iya, tarif impor 19% dari Trump berlaku 7 Agustus 2025. Ya kan itu 7 hari setelah tanggal 31 Juli 2025. Ya berarti hari ini,” ujarnya saat ditemui usai acara Kick Off Asean Online Sales Day 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (7/8/2025). 

Meski demikian, Budi menyebut proses negosiasi antara kedua negara masih terus berlangsung.

Baca Juga: Tarif Trump Berlaku Hari Ini (7/8), Pemerintah Ungkap Proyeksi Neraca Dagang

Menurutnya, langkah ini sama seperti pada putaran tarif sebelumnya. AS sempat menetapkan bea masuk sebesar 32%, namun setelah negosiasi selama tiga bulan, Indonesia berhasil menurunkannya menjadi 19%.

"Yang dulu juga awalnya 32%, tapi dinegosiasikan tiga bulan, lalu kita dapat 19%. Skemanya kurang lebih sama, sambil berjalan kita negosiasi," imbuhnya.

Budi menambahkan, salah satu poin yang tengah diperjuangkan adalah pembebasan tarif (0%) untuk komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di Amerika Serikat. 

Menurutnya, peluang untuk mendapatkan insentif tersebut masih terbuka, terutama jika negosiasi berhasil diselesaikan sebelum 1 September.

Baca Juga: Tarif Trump 19% Berlaku Hari Ini, Mendag: Negosiasi Masih Berlangsung

Sayangnya, ia enggan menyebutkan komoditas apa saja yang mendapat tarif 0% atau bebas bea masuk. Namun yang jelas, negosiasi tarif 0% ini ditujukan untuk barang atau komoditas yang tidak diproduksi di AS.

“Kita sedang usahakan agar beberapa produk bisa dikenakan 0%. Yang jelas barang-barang yang tidak diproduksi di AS,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×