kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Menteri Ara: Perpanjangan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan Akan Dorong Ekonomi


Senin, 16 Desember 2024 / 14:50 WIB
Menteri Ara: Perpanjangan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan Akan Dorong Ekonomi
ILUSTRASI. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai perpanjangan insentif PPN DTP di tahun 2025 pada sektor perumahan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) di sektor perumahan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai perpanjangan insentif PPN DTP di tahun 2025 pada sektor perumahan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, industri perumahan di Indonesia memiliki turunan efek berganda pada ratusan industri lainnya. 

"Industri perumahan itu ratusan industri terafiliasi. Mulai dari cat, kayu, plafon, pasir, semen semua. Ini akan sangat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di tahun depan," ujar Ara sapaan akrab Maruarar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Mendapat Penerimaan Rp 75 Triliun dari Kebijakan PPN 12%

Ara menyampaikan pemberian insentif ini berpihak pada masyarakat kecil. Ia pun mengapresiasi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang telah resmi memperpanjang PPN DTP di sektor perumahan. 

"Sebelum ini sebetulnya kami dari Kementerian PKP sudah mau memperjuangkan hal ini, tetapi Bapak Presiden, Pak Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Keuangan sudah memahami betul bagaimana kebijakan yang berpihak kepada rakyat," katanya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto  mengatakan, perpanjangan insentif PPN DTP sektor properti ke dalam paket stimulus kebijakan ekonomi yang diberikan pemerintah.

“Bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp 5 miliar,” terang Airlangga.

Airlangga menjelaskan, insentif tersebut akan diberikan dengan dasar pengenaan PPN DTP sebesar Rp 2 miliar, sementara pajak Rp 3 miliar dibayarkan.  

Baca Juga: Lengkap, Ini Paket Perdana Stimulus Ekonomi Prabowo Subianto

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penjelasannya menyampaikan, pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar atas Rp 2 miliar pertama, dengan skema diskon sebesar 100% untuk bulan Januari-Juni 2025. Sementara itu, diskon sebesar 50% untuk bulan Juli-Desember 2025. 

"Kebijakan ini untuk bisa menjaga momentum pembangunan dari sektor perumahan yang membutuhkan multilayer effect yang banyak untuk sektor konstruksi dan juga real estate," kata Sri Mulyani.

Selanjutnya: Beras Premium, Daging Wagyu, RS Mewah, Hingga Sekolah Elit Dikenakan PPN 12%

Menarik Dibaca: Macam-macam Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Diabetes, Ini Daftarnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×