kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.090.000   -8.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.630   72,00   0,43%
  • IDX 8.051   42,68   0,53%
  • KOMPAS100 1.123   6,98   0,62%
  • LQ45 810   0,68   0,08%
  • ISSI 279   2,38   0,86%
  • IDX30 423   1,81   0,43%
  • IDXHIDIV20 485   2,83   0,59%
  • IDX80 123   0,38   0,31%
  • IDXV30 132   0,38   0,29%
  • IDXQ30 135   0,57   0,43%

Usai Diperiksa KPK, Nadiem Bersama Kuasa Hukumnya Kompak Bungkam


Kamis, 07 Agustus 2025 / 18:36 WIB
Usai Diperiksa KPK, Nadiem Bersama Kuasa Hukumnya Kompak Bungkam
ILUSTRASI. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (kedua kiri) tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Dalam laporannya, Nadiem dimintai keterangan lanjutan dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019 - 2024, Nadiem Makarim diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis 7 Agustus 2025.

Dalam laporannya, Nadiem dimintai keterangan lanjutan dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Mantan eks Mendukbudristek era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu  datang ke KPK bersama kuasa hukumnya Hotman paris Sitompul pada pukul 09.00 WIB. 

Selain menggali dugaan korupsi Google Cloud, Nadiem juga ditanyai lebih lanjut mengenai kuota internet gratis di Kemendikbudristek yang disebut saling berkaitan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Bakal Penuhi Panggilan Kejagung Senin Depan

Usai dilakukan pemeriksaan, Nadiem bersama kuasa hukumnya kompak bungkam saat ditanyai mengenai proses pemeriksaan yang baru saja berlangsung.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek pada saat pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.

"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7).

Baca Juga: Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK

Asep mengatakan, penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud. Dia mengatakan, proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki KPK.

“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami," ujar Asep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×