kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.678.000   -23.000   -1,35%
  • USD/IDR 16.265   95,00   0,58%
  • IDX 6.638   24,89   0,38%
  • KOMPAS100 989   6,52   0,66%
  • LQ45 772   2,68   0,35%
  • ISSI 204   1,51   0,74%
  • IDX30 401   1,74   0,43%
  • IDXHIDIV20 484   3,14   0,65%
  • IDX80 112   0,84   0,75%
  • IDXV30 118   1,00   0,85%
  • IDXQ30 132   0,57   0,44%

Pengusaha Usul Insentif PPN DTP Perumahan di 2025 Perlu Periode yang Lebih Panjang


Senin, 09 Desember 2024 / 15:28 WIB
Pengusaha Usul Insentif PPN DTP Perumahan di 2025 Perlu Periode yang Lebih Panjang
ILUSTRASI. Pembangunan kompleks perumahan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/9/2022). KONTAN/Baihaki/27/9/2022. Apindo menyampaikan pandangannya terkait kebijakan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti pada tahun depan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan pandangannya terkait kebijakan insentif pajak pertambahan  nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti pada tahun depan.

Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar menyambut baik kebijakan tersebut. Hanya saja, ia menyoroti pentingnya periode insentif yang lebih panjang agar dapat memberikan dampak yang maksimal.

"Cuma harapan kita ini jangan terlalu pendek periodenya, kalau bisa langsung dua tahun," ujar Sanny kepada awak media di Jakarta, Senin (9/12).

Menurutnya, dengan durasi pemberian insentif yang lebih pendek ini akan menyulitkan developer atau pengembang, lantaran mereka hanya bisa menghabiskan stok yang ada, namun ragu untuk memulai pembangunan baru.

Baca Juga: Pemerintah Finalisasi Insentif Pajak di 2025 Untuk Kompensasi Kenaikan Tarif PPN 12%

"Soalnya kalau terlalu pendek itu para developer pemahaman itu susah karena dia paling gak yaudah ngabisin stok yang ada tapi dia untuk bangun baru ya nanti kalau sudah jadi kemudian ada masih jalan ya kalau gak jalan nanti gimana? ya konsumen kurang tertarik gitu," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah pada tahun 2025.

Airlangga menyebut, perpanjangan insentif PPN DTP tersebut masih akan dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Oleh karena itu, dirinya belum memastikan berapa lama insentif tersebut akan diperpanjang.

"Diperpanjangnya berapa lama itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan. Jadi ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (3/11).

Adapun pelemahan daya beli masyarakat menjadi pertimbangan pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP perumahan. Ia meyakini, dengan perpanjangan insentif tersebut maka dapat memacu pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Nilai Penerbitan Meningkat, Kupon SBN 2025 Masih Menarik tapi Risikonya Lebih Beragam

Selanjutnya: Survei UOB: Kekhawatiran Terhadap Ekonomi Meningkat, Masyarakat Tahan Belanja

Menarik Dibaca: Berapa Kadar Kolesterol Normal Wanita Dewasa? Ayo Cek di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×