Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif resiprokal 19% yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Indonesia mulai berlaku hari ini Kamis 7 Agustus 2025. Meski demikian, proses negosiasi tarif impor ini masih terus berlangsung.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso menjelaskan bahwa pemerintah Amerika Serikat memang mengatakan bahwa tarif resiprokal mulai berlaku pada 7 Agustus 2025. Namun, kata dia, bukan berarti proses negosiasi telah berhenti.
“Saat ini, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah AS masih melanjutkan negosiasi sehingga belum banyak yang dapat kami sampaikan saat ini,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (7/8/2025).
Budi tak memungkiri bahwa negosiasi tarif impor tersebut terus dilakukan pemerintah semata-mata demi Indonesia mendapatkan tarif yang lebih rendah lagi.
“Negosiasi terus dilakukan agar Indonesia mendapatkan penurunan tarif, terutama untuk komoditas yang tidak diproduksi atau dimiliki Amerika Serikat untuk mendapatkan tarif nol persen,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Tarif tinggi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sebesar 10% hingga 50%, terhadap puluhan mitra dagangnya, mulai berlaku pada Kamis waktu AS (7/8/2025).
Baca Juga: Donald Trump: Tarif Resiprokal Berlaku Tengah Malam Ini!
Pemberlakuan tarif ini menguji strategi Trump untuk mengurangi defisit perdagangan AS tanpa gangguan besar pada rantai pasokan global, inflasi yang lebih tinggi, dan pembalasan yang keras dari mitra dagang.
Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mulai mengenakan tarif yang lebih tinggi pada pukul 12.01 dini hari EDT (04.01 GMT) setelah berminggu-minggu ketegangan atas tarif akhir Trump dan negosiasi yang alot dengan mitra dagang utama yang berupaya menurunkannya.
Barang yang dimuat ke kapal tujuan AS dan sedang dalam perjalanan sebelum batas waktu tengah malam dapat memasuki wilayah AS dengan tarif yang lebih rendah sebelum 5 Oktober, menurut pemberitahuan CBP kepada para pengirim barang yang dikeluarkan minggu ini.
Impor dari banyak negara sebelumnya dikenakan bea masuk dasar sebesar 10% setelah Trump menghentikan tarif yang lebih tinggi yang diumumkan pada awal April.
Baca Juga: Trump Berlakukan Tarif 19% untuk ASEAN, RI Upayakan Negosiasi Produk Andalan
Namun sejak itu, Trump sering mengubah rencana tarifnya, mengenakan tarif yang jauh lebih tinggi kepada beberapa negara, termasuk 50% untuk barang dari Brasil, 39% dari Swiss, 35% dari Kanada, dan 25% dari India.
Pada Rabu (6/8/2025), Trump mengumumkan tarif terpisah sebesar 25% untuk barang-barang India yang akan dikenakan dalam 21 hari atas pembelian minyak Rusia oleh negara Asia Selatan tersebut.
"Tarif Timbal Balik Berlaku Tengah Malam Ini," kata Trump di Truth Social seperti dikutip Reuters.
"Miliaran Dolar, sebagian besar dari negara-negara yang telah mengambil keuntungan dari Amerika Serikat selama bertahuan-tahun, tertawa sepanjang jalan, akan mulai mengalir ke AS. Satu-satunya hal yang dapat menghentikan kebesaran Amerika adalah pengadilan kiri radikal yang ingin melihat negara kita gagal!" tulis Trump.
Baca Juga: Trump Tunda Kebijakan Tarif Selama 90 Hari, Ekonom: Sudah Direncanakan Sejak Awal
Selanjutnya: Saham BBNI Ditutup Menguat 0,49% Kamis (7/8), Nilai Transaksi Capai Rp 87,30 Miliar
Menarik Dibaca: Ini Rekomendasi Infused Water untuk Diet yang Bantu Turunkan Berat Badan Anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News