kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Insentif pajak bisa mendorong dunia usaha di tengah pandemi?


Jumat, 29 Mei 2020 / 14:51 WIB
Insentif pajak bisa mendorong dunia usaha di tengah pandemi?
ILUSTRASI. Kawasan bisnis di Jakarta, Senin (18/5). Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan bahwa terdapat koreksi pertumbuhan premi industri asuransi umum sebagai dampak dari penyebaran virus corona. Pada Maret 2020, pertumbuhan premi asuransi umum terkoreksi me


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H. Maming menyampaikan bahwa Hipmi terus konsisten mengawal dunia usaha agar terus bertumbuh di masa pandemi, dan mendorong sinergi positif antara dunia usaha dengan pemerintah. 

Hipmi juga mendorong upaya relaksasi perbankan, program kartu prakerja yang tepat sasaran dan juga insentif pajak yang membantu pengusaha.

Baca Juga: Ini upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi di tahun 2021

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita menilai komunikasi antara pemerintah harus terjalin dengan optimal. Dari sisi insentif pajak, dia bilang jangan bersifat diskriminatif, semua sektor harus mendapat fasilitas dan semua skala bisnis.

“UMKM maupun menengah dan besar juga relatif terdampak. Sehingga bagaimana stimulus fiskal ini bisa memberikan keadilan dan daya ungkit ekonomi secara maksimal. Apindo mendukung kebijakan Ditjen Pajak yang mendorong sektor swasta terus bergerak,” ujar dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×