kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Inilah rute Sutarman menuju Kapolri


Rabu, 09 Oktober 2013 / 17:44 WIB
Inilah rute Sutarman menuju Kapolri
ILUSTRASI. Diskusi Modernisasi Bisnis F&B oleh Food Market Hub.


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Hendra Gunawan

Komisaris Jenderal (Komjend) Sutarman tampaknya harus bersabar untuk segera menduduki jabatan tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Sebab masih ada rangkaian yang harus dilalui oleh Jenderal berbintang tiga itu.

Setelah hari ini Komisi III DPR melakukan kunjungan ke kediaman Komjend Sutarman, langkah selanjutnya dari Komisi III adalah meminta pendapat dari masyarakat tentang calon Kapolri yang baru tersebut. "Dalam waktu dekat Komisi III akan mengundang beberapa media untuk melihat tanggapan dari masyarakat tentang calon Kapolri yang baru," kata Pieter C. Zulkifly, Ketua Komisi III, Rabu (9/10).

Sementara itu, anggota Komisi III, Tjatur Sapto Edy secara spesifik menyebut besok sudah ada langkah berikutnya yang akan dilakukan oleh komisinya. "Besok Komisi III akan memasang pengumuman di beberapa surat kabar untuk meminta pendapat dari masyarakat tentang calon kapolri," ungkapnya.

Nah, untuk langkah selanjutnya Komisi III akan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) untuk mendalami rekam jejak Komjend Sutarman. "Tanggal 16 Oktober, kita akan mengundang PPATK untuk menanyakan apakah ada rekening yang mencurigakan atau tidak, serta menanyakan ke Kompolnas terkait kinerja Sutarman selama ini," imbuh Tjatur.

Sehari kemudian atau tepat pada tanggal 17 Oktober, Komjend Sutarman akan melakukan fit and proper test di DPR. "Tanggal 17 kita lakukan fit and proper test di Komisi III, di situ seluruh fraksi akan memberi pendapat, malamnya dipastikan sudah ada keputusan soal ditolak apa diterimanya Sutarman, sekaligus keputusan penetapan pemberhentian pak Timur Pradopo yang memasuki usia pensiun," lanjutnya.

Jika lulus, barulah Komjend Sutarman akan ditetapkan sebagai Kapolri di sidang Paripurna DPR pada 25 Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×