kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Inilah rute Sutarman menuju Kapolri


Rabu, 09 Oktober 2013 / 17:44 WIB
Inilah rute Sutarman menuju Kapolri
ILUSTRASI. Diskusi Modernisasi Bisnis F&B oleh Food Market Hub.


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Hendra Gunawan

Komisaris Jenderal (Komjend) Sutarman tampaknya harus bersabar untuk segera menduduki jabatan tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Sebab masih ada rangkaian yang harus dilalui oleh Jenderal berbintang tiga itu.

Setelah hari ini Komisi III DPR melakukan kunjungan ke kediaman Komjend Sutarman, langkah selanjutnya dari Komisi III adalah meminta pendapat dari masyarakat tentang calon Kapolri yang baru tersebut. "Dalam waktu dekat Komisi III akan mengundang beberapa media untuk melihat tanggapan dari masyarakat tentang calon Kapolri yang baru," kata Pieter C. Zulkifly, Ketua Komisi III, Rabu (9/10).

Sementara itu, anggota Komisi III, Tjatur Sapto Edy secara spesifik menyebut besok sudah ada langkah berikutnya yang akan dilakukan oleh komisinya. "Besok Komisi III akan memasang pengumuman di beberapa surat kabar untuk meminta pendapat dari masyarakat tentang calon kapolri," ungkapnya.

Nah, untuk langkah selanjutnya Komisi III akan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) untuk mendalami rekam jejak Komjend Sutarman. "Tanggal 16 Oktober, kita akan mengundang PPATK untuk menanyakan apakah ada rekening yang mencurigakan atau tidak, serta menanyakan ke Kompolnas terkait kinerja Sutarman selama ini," imbuh Tjatur.

Sehari kemudian atau tepat pada tanggal 17 Oktober, Komjend Sutarman akan melakukan fit and proper test di DPR. "Tanggal 17 kita lakukan fit and proper test di Komisi III, di situ seluruh fraksi akan memberi pendapat, malamnya dipastikan sudah ada keputusan soal ditolak apa diterimanya Sutarman, sekaligus keputusan penetapan pemberhentian pak Timur Pradopo yang memasuki usia pensiun," lanjutnya.

Jika lulus, barulah Komjend Sutarman akan ditetapkan sebagai Kapolri di sidang Paripurna DPR pada 25 Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×