kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ada apa di rumah Komjen Sutarman?


Rabu, 09 Oktober 2013 / 09:59 WIB
Ada apa di rumah Komjen Sutarman?
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan berkunjung ke rumah calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Rabu (9/10/2013) pagi.

Kunjungan ini bagian dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang akan dilakukan Komisi III. Apa saja yang akan digali Komisi III DPR dari kunjungan ini?

"Kunjungan ini untuk mengetahui lebih dekat calon Kapolri. Bisa mengenal dan dialog juga dengan keluarga yang bersangkutan. Kegiatan seperti ini juga sudah dilakukan terhadap Kapolri-kapolri sebelumnya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Al-Muzzammil Yusuf, saat dihubungi, Rabu pagi.

Muzzammil mengatakan, rombongan Komisi III juga akan melihat kegiatan sehari-hari yang dilakukan Sutarman, kondisi anak dan istrinya, serta latar belakang keluarga calon Kapolri tersebut. Rombongan Komisi III diagendakan ke rumah Sutarman pada pukul 10.00.

Selain kunjungan ini, Komisi III juga akan berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan ke KPK dilakukan untuk mengetahui hubungan KPK-Polri yang sempat memanas setelah kasus korupsi simulator SIM dengan melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkuak.

Calon tunggal

Sebelumnya, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat resmi menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (27/9/2013) lalu. Surat tersebut berisi pengusulan Komisaris Jenderal Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden.

Sutarman akan menggantikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang memasuki masa pensiun. Sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, nama usulan Presiden disampaikan kepada DPR untuk dimintakan persetujuan.

Komisi III akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 17 Oktober mendatang. Sebelum ujian tersebut dilakukan, Komisi ini menghimpun informasi tentang sosok Sutarman dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan kelompok masyarakat. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×