Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Johana K.
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberi usulan agar pemerintah memberikan stimulus untuk mendorong daya beli masyarakat. Salah satunya, dengan stimulus pajak.
“Sekarang dibilang daya beli sedang turun, kenapa pemerintah tidak bikin kebijakan, misalnya dalam dua minggu, diberikan insentif bagi yang belanja tidak dikenakan PPN. Atau, misal, makan di restoran,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani di Jakarta, Senin (14/8).
Menurut Rosan, dengan memberikan relaksasi seperti itu bisa mendorong orang mulai belanja lagi. Ia mengatakan, hal ini dilakukan di Thailand di mana begitu daya beli turun diberikan insentif. “Perlu relaksasi dan tidak perlu panjang-panjang. Untuk mengembalikan confidence lagi saja,” ucapnya.
Adapun Rosan memberi usul untuk membebaskan PPnBM atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah untuk sementara agar memberikan dorongan bagi masyarakat untuk belanja. “Kalau dilihat sekarang orang bukan tidak ada duit, melainkan tidak spending saja. Dari data-data, orang taruh deposito naik signifikan di bank-bank dan kenaikan deposito bukan yang satu bulanan, justru tiga sampai enam bulan,” jelasnya.
Menurut Rosan, masalah pada confidence masyarakat di antaranya yang mempengaruhi adalah politik yang agak tinggi tensinya , kebijakan banyak kementrian yang cenderung masing-masing, dan iklim pebisnis.
Oleh karena itu, menurut Rosan, pertumbuhan ekonomi tahun ini kemungkinan hanya akan berada pada level 5,0-5,1% apabila daya beli tidak terdongkrak. “Dari Kadin paling optimisnya 5,1%,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News