Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memimpin langsung perang melawan korupsi di seluruh lembaga eksekutif dan pemerintahan.
“Saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah,” kata Prabowo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR di Komplek MPR/DPR Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Sebut Program MBG Dipuji PBB, Prabowo: Per Hari Ini 20 Juta Anak Terlayani
Prabowo menjelaskan, dana triliunan rupiah dari APBN rawan diselewengkan, yang diidentifikasi niainya mencapai Rp 300 triliun, yakni berasal dari pos-pos anggaran yang dianggap berlebihan dan kerap menjadi celah praktik korupsi, seperti biaya perjalanan dinas luar dan dalam negeri, belanja alat tulis kantor, serta anggaran rutin lain yang selama ini rawan penyalahgunaan.
Menurutnya, langkah tersebut sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945, yang mewajibkan pengelolaan kekayaan negara untuk hal-hal produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Sebagai Presiden Republik Indonesia, saya berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa,” tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Klaim Selamatkan Rp 300 Triliun APBN dari Potensi Korupsi
Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kebocoran kekayaan negara dalam skala besar. Kondisi ini, katanya, telah menggerogoti keuangan negara dan menghambat pembangunan.
Ia menilai, penindakan tegas terhadap praktik korupsi harus menjadi prioritas nasional untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
Selanjutnya: Akuisisi Dua Perusahaan Grup Hafar, Petrosea (PTRO) Gelontorkan Rp 399,90 Miliar
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 15-21 Agustus 2025, Rapika Beli 1 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News