kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tiga tantangan yang akan dihadapi dalam pencapaian target PNBP ditahun 2021


Kamis, 14 Mei 2020 / 18:39 WIB
Ini tiga tantangan yang akan dihadapi dalam pencapaian target PNBP ditahun 2021
ILUSTRASI. Petugas berkomunikasi saat memeriksa Rig (alat pengebor) elektrik D-1500E di Daerah operasi pengeboran sumur JST-A2 Pertamina EP Asset 3, Desa kalentambo, Pusakanagara, Subang, Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dilihat dari rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menunjukkan angka yang bervariasi. Capaian kinerja berfluktuasi dari 2,2% di tahun 2015, menjadi 2,6% pada 2019. 

Secara nominal, capaian kinerjanya juga menunjukkan tren peningkatan dari Rp255,6 triliun (2015) menjadi Rp407,1 triliun (2019). Ukuran kinerja lain dapat dilihat dengan membandingkan antara target dengan realisasi PNBP yang menunjukkan kecenderungan capaian yang positif (realisasi melebihi target), kecuali tahun 2015 yang realisasinya lebih rendah dari target. 

Baca Juga: Dampak corona terasa sampai 2021, begini alokasi anggaran Kemenaker

Dalam APBN 2020 yang telah disesuaikan dengan Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, PNBP ditargetkan sebesar Rp 297,8 triliun (1,8 persen dari PDB) yang terdiri dari PNBP SDA Rp 82,2 triliun, PNBP KND Rp 65,0 triliun, PNBP Lainnya Rp 94,7 triliun, dan pendapatan BLU Rp 55,8 triliun.

Namun, akibat Pandemi COVID-19 diperkirakan akan berdampak cukup signifikan pada pencapaian target PNBP di tahun 2020, yang dipengaruhi oleh perubahan parameter dan kebijakan, antara lain penurunan harga komoditas, terutama minyak mentah dan batubara serta perubahan kurs nilai tukar yang mempengaruhi PNBP SDA (Sumber Daya Alam) kebijakan pembatasan pelayanan dari K/L dan penurunan aktivitas ekonomi masyarakat. 

Perkiraan penurunan PNBP SDA pada 2020 terutama berasal dari perkiraan menurunnya harga minyak mentah dan batubara, dan penurunan lifting migas, serta kebijakan penurunan harga gas untuk industri tertentu.

Dalam Paparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal ( KEM-PPKF) tahun 2021 menjelaskan, upaya pencapaian kinerja PNBP masih menemui tantangan yang signifikan pada tahun 2021. 

Baca Juga: BUMN boleh lega, pemerintah menunda setoran dividen

Selain karena dampak COVID-19 yang mungkin masih dirasakan, pada tahun 2021 juga masih menghadapi beberapa tantangan. Tantangan global dan domestik berkontribusi secara langsung dan tidak langsung dalam rangka pencapaian target PNBP. 

Pertama, perkembangan ekonomi dunia dan kondisi geopolitik sangat berpengaruh pada dinamika harga komoditas minyak dan gas serta minerba yang diperkirakan memberikan tekanan pada penurunan harga energi global yang akan berdampak negatif pada penerimaan PNBP SDA.

Kedua, kecenderungan penurunan produksi migas (lifting migas) Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir, produksi migas Indonesia selalu mengalami penurunan yang disebabkan oleh rendahnya tingkat temuan cadangan baru. Bahkan, dalam 10 tahun terakhir, tidak ada cadangan migas berkapasitas raksasa yang ditemukan.

Ketiga, terkait dengan aspek compliance wajib bayar PNBP dalam memenuhi kewajibannya secara tepat jumlah dan tepat waktu, serta dari sisi pengawasan masih perlu diperkuat. Pada saat yang sama, idle asset yang dimiliki negara perlu untuk dioptimalkan sehingga dapat menjadi salah satu sumber utama PNBP. 

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani prediksi penerimaan negara tahun depan masih seret

Dalam hal ini tentunya pemerintah perlu menyusun skema pemanfaatan asset yang tepat sehingga tidak hanya bermanfaat bagi perekonomian, namun juga menjadi buffer penerimaan PNBP. 

Dalam menghadapi tantangan tersebut di atas, fokus kebijakan PNBP tahun 2021 adalah “inovasi kebijakan dan layanan serta penguatan tata kelola mendukung efektivitas dan efisiensi kegiatan usaha dan optimalisasi PNBP”. 

Secara umum, kebijakan PNBP tahun 2021 mencakup: pengelolaan sumber daya alam secara optimal, peningkatan kinerja BUMN, peningkatan kualitas layanan PNBP, peningkatan inovasi dan penyempurnaan kebijakan serta optimalisasi aset dengan penerapan Highest and Best Use (HBU), peningkatan kinerja pelayanan BLU, serta penyempurnaan tata kelola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×