kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menkeu Sri Mulyani prediksi penerimaan negara tahun depan masih seret


Selasa, 12 Mei 2020 / 16:15 WIB
Menkeu Sri Mulyani prediksi penerimaan negara tahun depan masih seret
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan)


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan negara pada tahun 2021 masih seret. Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021, Menkeu memandang seluruh indikator penerimaan negara masih menghadap tantangan berat di tahun depan.

Sri Mulyani menyebutkan, pada tahun 2021 diperkirakan rasio pajak atau tax ratio berada di kisaran 8,25%–8,63% terhadap produk domestik bruto (PDB). Perkiraan tersebut lebih rendah dari pencapaian tahun 2019 yang berada di level 9%-10% dari PDB. Sementara untuk 2020, tax ratio masih menunggu laporan realisasi penerimaan negara dalam APBN  2020 serta PDB di awal tahun depan.

Turunnya rasio pajak disebabkan konsistensi pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang.

Baca Juga: Pemerintah akan terbitkan utang baru untuk biayai pemulihan ekonomi nasional

Kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.

“Dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan (tax expenditure) dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan maka angka rasio perpajakan,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DRI RI Tahun Sidang 2019-2020, Selasa (12/5).

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 diperkirakan berada di level 2,5%-5,5%. Alasan Menkeu, proyeksi itu telah mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan.

Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2021 diarahkan untuk melanjutkan proses reformasi sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) No. 9 Tahun 2019 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Langkah reformasi dilakukan dengan pengelolaan penerimaan sumber daya alam agar memberi manfaat jangka panjang, peningkatan kualitas layanan, dan optimalisasi aset dengan penerapan highest and best use (HBU).

“Namun, lemahnya harga komoditas diproyeksikan akan menekan PNBP, sehingga rasio PNBP di tahun 2021 diperkirakan dalam kisaran 1,60%–2,30% terhadap PDB,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Ini skema program pemulihan ekonomi nasional yang memakan anggaran Rp 318 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×