Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dilihat dari rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menunjukkan angka yang bervariasi. Capaian kinerja berfluktuasi dari 2,2% di tahun 2015, menjadi 2,6% pada 2019.
Secara nominal, capaian kinerjanya juga menunjukkan tren peningkatan dari Rp255,6 triliun (2015) menjadi Rp407,1 triliun (2019). Ukuran kinerja lain dapat dilihat dengan membandingkan antara target dengan realisasi PNBP yang menunjukkan kecenderungan capaian yang positif (realisasi melebihi target), kecuali tahun 2015 yang realisasinya lebih rendah dari target.
Baca Juga: Dampak corona terasa sampai 2021, begini alokasi anggaran Kemenaker
Dalam APBN 2020 yang telah disesuaikan dengan Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, PNBP ditargetkan sebesar Rp 297,8 triliun (1,8 persen dari PDB) yang terdiri dari PNBP SDA Rp 82,2 triliun, PNBP KND Rp 65,0 triliun, PNBP Lainnya Rp 94,7 triliun, dan pendapatan BLU Rp 55,8 triliun.
Namun, akibat Pandemi COVID-19 diperkirakan akan berdampak cukup signifikan pada pencapaian target PNBP di tahun 2020, yang dipengaruhi oleh perubahan parameter dan kebijakan, antara lain penurunan harga komoditas, terutama minyak mentah dan batubara serta perubahan kurs nilai tukar yang mempengaruhi PNBP SDA (Sumber Daya Alam) kebijakan pembatasan pelayanan dari K/L dan penurunan aktivitas ekonomi masyarakat.
Perkiraan penurunan PNBP SDA pada 2020 terutama berasal dari perkiraan menurunnya harga minyak mentah dan batubara, dan penurunan lifting migas, serta kebijakan penurunan harga gas untuk industri tertentu.
Dalam Paparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal ( KEM-PPKF) tahun 2021 menjelaskan, upaya pencapaian kinerja PNBP masih menemui tantangan yang signifikan pada tahun 2021.
Baca Juga: BUMN boleh lega, pemerintah menunda setoran dividen