kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini opsi untuk sekolah internasional


Kamis, 10 Januari 2013 / 08:23 WIB
Ini opsi untuk sekolah internasional
ILUSTRASI. 5 Makanan yang Perlu Dikonsumsi Penderita Covid-19 Foto/Kontan/Alri kemas


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) masih terus mematangkan bentuk yang sesuai bagi sekolah bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan judicial review atas Pasal 50 ayat 3 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Suyanto, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, mengatakan bahwa pihak kementerian masih memikirkan bentuk yang tepat untuk sekolah bekas RSBI yang ada di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, pembahasan terkait hal tersebut terus dilakukan agar tidak salah langkah.

"Belum menentukan. Yang pasti program unggulan di sekolah-sekolah tersebut haruus tetap berjalan," kata Suyanto kepada Kompas.com, Rabu (9/1).

Terkait kategori sekolah mandiri yang sempat disinggung sebelumnya, dia menjelaskan bahwa kategori itu tidak masuk untuk sekolah bekas RSBI. Pasalnya, standar yang disandang oleh sekolah-sekolah ini sudah lebih daripada sekolah mandiri sehingga tidak sesuai.

"Sekolah mandiri itu kan kategori menuju standar nasional. Nah, RSBI di atas itu. Jadi mungkin yang lebih tepat ya sekolah model atau sekolah unggulan. Tapi nanti ini masih dibicarakan baiknya," ujar Suyanto.

Ia menegaskan, bahwa kategori atau status pada sekolah bekas RSBI tersebut bukan masalah yang mendesak. Saat ini, pemerintah fokus untuk membenahi berbagai regulasi yang selama ini menaungi keberadaan RSBI. Baik dari tata kelola hingga pengaturan anggaran dan penyaluran bantuan.

Ketika ditanya mengenai sistem belajar mengajar pada sekolah bekas RSBI, Ia menegaskan bahwa apa yang dijalankan saat ini tidak bisa berhenti begitu saja. Kualitas yang dimiliki sekolah tersebut harus tetap dipertahankan dan guru harus tetap semangat dalam mengajar.

"Kualitas tidak boleh turun. Sistem belajar mengajarnya tetap diteruskan. Bahasa Indonesianya harus hebat. Bahasa asing juga tetap jalan. Bukan berarti bisa bahasa asing lalu nasionalisme berkurang. Nasionalismenya tetap hebat seperti banyak tokoh bangsa," tandasnya. (Riana Afifah/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×