kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Orang tua murid kecewa RSBI dihapus


Rabu, 09 Januari 2013 / 22:00 WIB
Orang tua murid kecewa RSBI dihapus
ILUSTRASI. PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) telah menyiapkan sejumlah strategi dalam menghadapi kenaikan harga batubara.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Orang tua siswa di SDN 11 Kebon Jeruk merasa kecewa dengan dihapuskannya sistem belajar RSBI. Menurut wali murid, program yang diterapkan pada sistem sekolah RSBI sudah bagus dan cukup bagus.

"Programnya kan sudah bagus, kita sih Kecewa. Kalau balik lagi seperti zaman dulu, pelajaran bahasa Inggrisnya dapat di SMP," kata Yosi, wali murid kelas satu di Kebon Jeruk, Rabu (9/1).

Ia melanjutkan, dengan sistem belajar seperti sekarang, sudah dapat meningkatkan mutu belajar anak. Buku pelajaran yang digunakan juga memakai bahasa Inggris, sedangkan pelajaran yang diajar menggunakan bahasa inggris hanya mata pelajaran matematika dan science.

Yosi mengungkapkan, sekolah SD yang sudah memiliki label RSBI tidak dipungut biaya SPP lagi. Namun wali murid diminta membayar donasi Rp 210.000 untuk biaya english club. "Disini kan gurunya ada yang bule juga," kata Yosi.

Fitri, wali murid lain juga merasa kecewa dengan dihapuskannya sistem belajar RSBI. Ia memasukan anaknya ke sekolah RSBI agar bisa mendapatkan mutu belajar lebih baik dibanding sekolah lain.

"Saya sengaja memasukan anak saya ke RSBI supaya dapat mutu lebih baik. Baru sekolah satu semester, tapi RSBI nya sudah dihapus," ungkap Fitri.

Ia melanjutkan, anaknya mengikuti tiga tahap tes untuk bisa masuk di sekolah tersebut. Tahap tersebut mencakup, tahap tes tulis, tes wawancara, dan tes motorik.

Diberitakan sebelumnya, hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kasus RSBI yang telah diajukan pada Desember 2011 lalu. Setelah menimbang dan melihat bukti serta keterangan, MK mengabulkan permohonan para penggugat.

Putusan ini dikeluarkan oleh MK setelah menimbang bahwa keberadaan RSBI dan SBI tidak sesuai dengan konstitusi yang ada. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah biaya yang mahal mengakibatkan adanya diskriminasi pendidikan.

Selain itu, pembedaan antara RSBI-SBI dan non RSBI-SBI menimbulkan adanya kastanisasi pendidikan. (Alfiyyatur Rohmah/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×