kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.851   56,00   0,33%
  • IDX 6.665   51,08   0,77%
  • KOMPAS100 962   9,64   1,01%
  • LQ45 749   7,30   0,98%
  • ISSI 212   1,35   0,64%
  • IDX30 389   3,65   0,95%
  • IDXHIDIV20 468   3,39   0,73%
  • IDX80 109   1,15   1,07%
  • IDXV30 115   1,36   1,20%
  • IDXQ30 128   1,01   0,79%

Ini materi pokok dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) soal pengelolaan uang rupiah


Jumat, 06 September 2019 / 20:19 WIB
Ini materi pokok dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) soal pengelolaan uang rupiah
ILUSTRASI. Kantor pusat Bank Indonesia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah. Adapun aturan pokok yang ditetapkan BI adalah sebagai berikut:

Pertama, macam uang rupiah yang terdiri atas uang rupiah kertas dan uang rupiah logam, termasuk Uang Rupiah Khusus (URK). Kedua, BI menetapkan macam uang rupiah mulai dari pecahan, ciri-ciri, desain, dan bahan baku.

Ketiga, BI melakukan perencanaan uang rupiah yang akan dicetak dengan memperhatikan asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, kebijakan perubahan harga rupiah, kebutuhan masyarakat terhadap jenis pecahan uang rupiah tertentu, tingkat pemalsuan, dan faktor yang mempengaruhi.

Keempat, BI melakukan perencanaan uang rupiah khusus yang mempunyai kriteria antara lain dikeluarkan secara khusus untuk tujuan tertentu atau memperingati peristiwa yang berskala nasional maupun internasional.

Baca Juga: BI menerbitkan peraturan pengelolaan uang rupiah

Selanjutnya, memiliki desain yang berbeda dengan desain uang rupiah yang sudah beredar. Kemudian, dapat memiliki nilai jual yang berbeda dengan nilai nominalnya. Dan, berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Kelima, BI melakukan pencetakan uang rupiah di dalam negeri dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana pencetakan uang rupiah dengan berbagai cara.



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×