Reporter: Fahriyadi | Editor: Edy Can
JAKARTA. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (CPI) tahun ini merosot ke posisi 118 dari 176 negara. Posisi ini turun delapan peringkat dibandingkan 2011 lalu.
Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengatakan, usaha pemberantasan korupsi masih belum cukup. "KPK memang mengalami fase yang cukup berat dengan adanya kasus-kasus besar, belum lagi upaya pelemahan KPK juga terlihat jelas," kata Giri dalam acara peluncuran CPI 2012 di Hotel Atlet Century Senayan, Kamis (6/12).
KPK bertekad tahun depan CPI Indonesia bisa lebih baik. Salah satu upaya yang coba ditempuh adalah dengan melakukan koordinasi supervisi dengan lembaga pemerintah lain baik untuk pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan juga penganggaran. "Pemerintah juga diharapkan ikut aktif dan berkontribusi untuk memberantas korupsi ini, karena masalah korupsi bukan hanya KPK," jelasnya.
Giri menyatakan, dampak ataupun implikasi atas jebloknya ranking Indonesia dalam CPI ini adalah masih kuatnya citra bahwa semua hal bisa disuap. Ia mencontohkan banyak pebisnis asing yang memandang bahwa dalam hal pengurusan dokumen yang sifatnya birokratif bisa dipermudah dengan suap atau pungutan liar (pungli). "Ini tetap akan menjadi titik lemah Indonesia selama CPI kita masih rendah," tuturnya.
Pelaksana Harian Deputi Politik, Hukum Pertahanan dan Keamanan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Slamet Soedarsono menilai CPI tersebut tidak akan menurunkan minat investor datang ke Indonesia. "Kami kira investor akan melihat sudut pandangnya secara komprehensif bukan dari CPI ini saja, banyak sekali faktor-faktor lain," katanya.
Dia berharap CPI 2012 ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia yakin ke depannya CPI bisa diperbaiki melalui Sistem Integrasi Nasional (SIN) dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK). Menurutnya, kedua program ini memperkecil peluang untuk korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News