Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Bekerja di sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa menjadi mimpi dari banyak orang. Apalagi, perusahaan tersebut tergolong bonafid dengan berbagai label dan ukuran korporasi.
Namun, tak jarang mimpi mereka harus berhenti terhalang standar dan seleksi ketat yang harus dilalui. Itu menunjukan betapa pentingnya keberadaan perusahaan BUMN, sehingga sumber daya manusianya pun haruslah memiliki keungggulan. Seperti kata presiden Joko Widodo (Jokowi), perusahaan BUMN haruslah menjadi ujung tombak pembangunan.
Untuk itu berbagai kemudahan dan fasilitas diberikan kepada perusahaan-perusahaan pelat merah. Dengan satu tujuan, yaitu supaya produktivitas perusahaan meningkat dan pembangunan berjalan sesuai harapan.
Namun, belum juga perusahaan-perusahaan plat merah itu bekerja, hantaman sudah datang. Terpilihnya beberapa orang yang memiliki afiliasi dengan partai penguasa dianggap mencederai tujuan pemerintah.
Kejadian ini membuat banyak pihak mempertanyakan komitmen Jokowi yang ingin membangun pemerintahan "kerja" yang profesional. Apalagi, sebelumnya Jokowi telah mendapatkan kritikan yang menempatkan sejumlah politisi di posisi penting, sepert Jaksa Agung yang diisi HM. Prasetyo, kader partai NasDem.
Kini, sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perejuangan (PDI-P) telah mendapat posisi di Komisaris BUMN seperti Cahaya Dwi Rembulan Sinaga yang menjadi Komisaris Independen di Bank Mandiri. Cahaya tercatat menjadi caleg pada pemilu 2009 dari PDI Perjuangan di Kalimantan Tengah.
Politikus PDI-P lainnya, Pataniari Siahaan yang juga menjadi komisaris di BNI. Pataniari tercatat menjadi anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 1999-2004 dan 2004-2009. Ia sempat kembali menjadi caleg di Pileg 2014 namun gagal terpilih.
Selain politikus, staf khusus Kementerian Sekertaris negara (Mensesneg) Rafly Harun juga diangkat menjadi komisaris PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Pada masa pembentukan kabinet, Ia juga sempat diisukan menjadi Menteri hukum dan HAM (Menkumham).
Menteri BUMN Rini Soemarmo mengatakan, pemilihan pejabat di BUMN telah melalui proses yang seharusnya. Bahkan, sejumlah nama yang masuk juga merupakan usulan berbagai pihak. Tentunya dengan pertimbangan kapasitas maupun kapabilitasnya memimpin perusahaan.
Namun demikian, penunjukan komisaris memang tidak begitu mempertimbangkan kemampuan teknis. Sebab, "Komisaris fungsinya hanya sebagai pengawas," kata Rini, Kamis (19/3) di Jakarta.
Ia juga menjamin siapapun pejabat yang terpilih tidak memiliki conflict of interest dengan pekerjaannya. Bahkan Rini menjamin, setiap politisi yang menjadi komisaris harus mundur dari kepengurusan Partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News