kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ini isi lengkap pembelaan mantan Kepala BPPN Syafruddin atas kasus BLBI


Jumat, 14 September 2018 / 17:50 WIB
Ini isi lengkap pembelaan mantan Kepala BPPN Syafruddin atas kasus BLBI
ILUSTRASI. Sidang Syafrudin Arsyad Temenggung


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung membacakan pembelaannya atawa pledoi dalam sidang kanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/9).

Ia meminta Majelis Hakim membebaskannya, sebab disebutkannya, selama proses persidangan, dakwaan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terbukti secara sah dan meyakinkan. Pun ia mengumbar banyak kontribusinya sebagai abdi negara.

"Tidak ada maksud Kami untuk menjadi narsis atau riya, Kami mencatat beberapa sumbangan Kami selaku PNS dan birokrat bagi pembangunan berskala nasional untuk menjadi pertimbangan Majelis Hakim sebagai berikut," kata Syafruddin.

Syafruddin memulai karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 1986. Sementara jabatan struktural, pertama kali diraihnya di Departemen Pekerjaan Umum pada 1993.

Di Pekerjaan Umum, Syafruddin bilang berandil dalam pembuatan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), rencana 52 Kawasan Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET), hingga Menyusun Rencana Pengembangan Sistem Jaringan Jalan Nasional, Propinsi dan Kabupaten serta jembatan, termasuk didalamnya Rencana atau Sistem Pengembangan Jalan Tol di seluruh wilayah Indonesia.

Mulai 1998 hingga 2002, Syafruddin hijrah ke Kementerian Koordinator Perekonomian, beberapa jabatan strategis ia icip. Mulai dari Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerjasama Ekonomi Internasional hingga Sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).

Di Kemenko, ia turut menyiapkan pembentukan PT Permodalan Nasional Madani, menjadi tim ketua restrukturisasi Garuda, dan beberapa proyek PLN. Bahkan Syafruddin punya kontribusi ke KPK.

"Sebagai Tim Koordinasi penyiapan Letter of Intent (LoI) IMF dalam rangka pemulihan ekonomi serta reformasi struktural, termasuk di dalamnya menyiapkan penunjukan Hakim Ad-Hoc serta pembentukan KPK. Dilanjutkan pada waktu menjabat Ketua BPPN menyerahkan aset gedung eks Bank Papan kepada Menteri Keuangan untuk selanjutnya digunakan sebagai Kantor KPK," jelasnya.

Nah, posisi sebagai Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) jadi yang paling ditekankan Syafruddin. Ia menjabat sebagai Ketua BPPN sejak April 2002 hingga BPPN dibubarkan pada April 2004. Saat menjabat, ia klaim perannya yang paling signifikan dibandingkan enam Kepala BPPN sebelumnya.

Dalam catatannya, sebelum dinahkodai Syafruddin, BPPN yang menerima pengalihan 79 bank bermasalah dengan 298 ribu debitur macet atau setara 80% nasabah yang tercatat dalam sistem perbankan Indonesia hanya 10% yang mampu diselesaikan. Atau sekitar 30 ribu nasabah.

"Sejak Kami menjadi Ketua BPPN April 2002 sampai penutupan tanggal 30 April 2004, total debitur macet yang diselesaikan berjumlah 275 ribu atau 95% telah diselesaikan. Karena itu sejak pertengahan tahun 2002 bank-bank semakin sehat dan telah kembali mengucurkan kredit sehingga dunia usaha kembali dapat bergerak serta ekonomi mulai pulih dan tumbuh berkembang," paparnya.

Oleh karenanya, BPPN punya peran penting kata Syafruddin terhadap pemulihan ekonomi nasional setelah krisis. Ia mencatat dalam lima tahun pertama BPPN berdiri, ada Rp 172 triliun yang disetor ke negara.

Hasilnya 95% defisir anggaran APBN dapat ditambal. Bahkan pada 2002 target penerimaan premi senilai Rp 1,4 triliun dilampaui Syafruddin. BPPN merealisasikan pendapatan premi hingga Rp 2 triliun.

Atas kontribusinya, ia menjabarkan beberapa indikator moneter, dan perbankan yang berhasil dikerek BPPN. Misalnya pertumbuhan ekonomi 1997 -17% berhasil dikerek di atas 4,5% pada 2004. Inflasi pada 1997 yang mencapai 80% teredam hingga di bawah 10% pada 2004.

Nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh Rp 15.000 per dollar AS, dapat ditekan menjadi di bawah Rp 9.000 pada 2004. Begitu juga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melejit hingga 200% pada 2004 dibandingkan 1997.

Di sektor perbankan, BPPN disebut Syafruddin punya andil meningkatkan CAR yang ketika krisis sebesar -16% menjadi 22% ketika BPPN tutup. NPL pad krisis yang mencapai lebih dari 60% ditekan hingga di bawah 7%.

ROA pada 1997 yang menyentuh titik terendah hingga -19%, meningkat di atas 2,5% ketika BPPN tutup.NIM pada 1998 -13% pun dikerek menjadi 4% pada 2004.

"Semua perbaikan indikator ekonomi dan perbankan tersebut di atas juga telah dibenarkan dan didukung oleh saksi dan ahli yaitu Sdr. Dorojatun Kuntjoro-Jakti (Mantan Menko Perekonomian/ Ketua KKSK), Sdr. Boediono (Mantan Menteri Keuangan/Anggota KKSK), Sdr. Sigit Pramono (Mantan Dirut Bank BNI dan Ketua Perbanas) di dalam persidangan ini," lanjutnya.

Sementara terkait pledoi Syafruddin, dan permintaannya agar kepada Majelis Hakim untuk menyatakannya tak bersalah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjawab diplomatis.

"Semua orang punya pintu taubatnya, semua orang punya salah besar atau kecil relatif," katanya sata dihubungi KONTAN, Jumat (14/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×