kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ini Alasan IDI Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes Akan Jadi Super Power


Sabtu, 18 Februari 2023 / 14:56 WIB
Ini Alasan IDI Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes Akan Jadi Super Power
ILUSTRASI. IDI tetap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law segera bergulir di DPR. Namun, RUU ini mendapat penolakan, saah satunya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

IDI tetap menolak RUU Kesehatan Omnibus Law untuk dibahas.

Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengatakan, banyak hal yang membuat IDI melakukan penolakan terhadap RUU Kesehatan ini. Salah satunya yaitu intervensi pemerintah di profesi tenaga medis.

Ia menilai dalam RUU kali ini banyak hal yang akan diambil kewenanganya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Misalnya terkait uji kompetensi yang akan dialihkan kepada Kemenkes.

Baca Juga: RUU Kesehatan, BPJS Kesehatan Berharap Tetap Jadi Lembaga Independen

Padahal kata dia uji kompetensi seharusnya dilakukan oleh organisasi profesi yang melakukan praktik kedokteran. Hal ini untuk menjamin kualitas dokter pada saat melakukan praktik kerja.

"Ini menjadikan Kemenkes super power. Di Kemenkes hampir seluruh pegawainya tidak melakukan praktik. Bagaimana bisa orang tidak praktik melakukan uji kompetensi dokter," kata Slamet pada Kontan.co.id, Kamis (16/2).

Jika dipaksa demikian ia khawatir akan berdampak pada keselamatan masyarakat secara luas.

Menurutnya juga, Kemenkes seharusnya fokus pada penyelesaian masalah kesehatan yang mengakan di Indonesia.

Misalnya bagaimana menurunkan angka kematian anak dan ibu, penurunan angka stunting, menurunkan angka kesakitan, dll.

"Kalau mau ngurus profesi ya sudah habis sumber dayanya," kata Slamet.

Baca Juga: Omnibus Kesehatan

Tak hanya itu, alasan lain IDI mengolak RUU Kesehatan karena RUU ini akan mencabut UU Praktik Kedokteran.

Ia menilai pemerintah hanya cukup melakukan revisi jika memang ada hal yang tidak sesuai dalam UU Praktik Kedokteran, bukan malah menghapuskan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×