Reporter: Noverius Laoli | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kerap mendapat amarah dari masyarakat Indonesia dalam berbagai kasus. Presiden merinci sepuluh poin utama yang kerap dikeluhkan dan dipertanyakan masyarakat kepada SBY selama memerintah sembilan tahun terakhir.
"Sebagian mungkin amarah masyarakat ini benar, dan sebagian lagi, ya kita sendiri yang akan tahu benar atau tidak," tutur SBY dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bantuan Hukum di Istana Negara, Jumat (26/7).
Pertama adalah, masyarakat menganggap di Indonesia banyak terjadi trial by the press. Misalnya pengadilan belum memutuskan seseorang bersalah, tapi media atau masyarakat sudah memvonis seseorang bersalah. Hal ini tidak baik sebab, setiap orang memiliki keluarga, kerabat yang turut mendapatkan vonis itu, padahal pengadilan belum memutuskan seseorang benar-benar bersalah atau tidak.
Kedua, mengapa tiap isi pemeriksaan yang dilakukan oleh semua penegak hukum baik itu Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap bocor ke publik. Mestinya, berita pemeriksaan itu adalah dokumen rahasia yang akan dibawa ke pengadilan. "Kok sudah ada pihak-pihak tertentu yang tahu," ujar SBY.
Ketiga, masih banyak keluhan masyarakat bahwa vonis yang dijatuhkan hakim tidak tepat atau tidak adil. Dalam hal ini, Presiden mengajak lembaga pengadilan instrospeksi diri. Pasalnya, kalau misalnya ada kejahatan yang dilakukan X dan perkara X itu di seluruh dunia misalnya dinyatakan bersalah. Tapi kemudian pengadilan di Indonesia menyatakan perkara si X itu tidak bersalah. Demikian juga sebaliknya. Kalau begitu, pasti ada yang tidak beres dengan lembaga pengadilan di Tanah Air. "Karena menurut saya, hukum itu memiliki nilai-nilai yang universal, lintas bangsa, lintas negara, lintas uang, dan lintas waktu," tambah SBY.
Keempat, para kepala daerah, seperti Gubernur, Bupati/Walikota sering mengeluhkan dicari-cari kesalahannya oleh pihak-pihak tertentu. Setelah ditemukan kesalahannya, nantinya dikatakan, tenang bisa diatur, asal ada sesuatu. Presiden mengaku sudah berkali-kali mendapatkan keluhan itu dari para kepala daerah tiap kali berkunjung ke daerah. Karena itu, ia meminta para advokat jangan mencari-cari kesalahan untuk tujuan yang tidak baik.
Kelima, masyarakat menginginkan agar tidak boleh ada tekanan dari siapa pun, termasuk penegak hukum dalam melakukan tugas dan pekerjaannya. Dengan demikian mereka bisa nyaman dan fokus dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Misalnya, ada orang yang tidak bersalah atau kecil kesalahannya, tapi dihukum seberat-beratnya. Tapi ada juga yang kesalahannya besar, tapi hukumannya ringan. Ini bisa juga disebabkan karena adanya tekanan dari pihak tertentu.
Keenam, dukungan terhadap penegak hukum masih minim. Hal itu terlihat jika ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka, maka sering sekali muncul pernyataan dan keributan bahwa itu akibat rekayasa politik, deal-deal politik dan tekanan politik. Presiden mengajak agar masyarakat Indonesia mendukung semua penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Sebab semua keputusan mereka pasti bisa dipertanggungjawabkan, bila tidak, maka akan ketahuan dengan sendirinya.
Ketujuh, kecurigaan masyarakat terhadap lembaga hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Sebagian besar curiga bahwa ada deal-deal politik lembaga-lembaga tersebut dengan pihak-pihak tertentu atau penguasa. Karena itu, SBY meminta agar masyarakat betul-betul terbebas dari prasangka buruk tersebut.
Kedelapan, SBY meminta agar jangan sampai majelis hakim atau penegak hukum mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Jika hal itu terjadi, SBY meminta untuk tidak ragu-ratu segera melaporkannya kepadanya. "Kalau ada yang mengancam secara fisik beritahu saya. Di negara hukum tidak boleh ada seorang pun yang mengancam apalagi sampai fisik," tegas SBY.
Kesembilan, masyarakat kerap mempertanyakan apakah ada suap kepada penegak hukum. Sebab kerapkali keputusan hakim di negeri ini jauh dari rasa keadilan masyarakat. Oknum yang mendapat suap seperti ini, kata SBY, memang selalu ada di institusi mana pun. Tapi jangan sampai praktik seperti ini mencemari nama baik institusi, hanya karena ulah segelintir orang. Jadi bagi yang sudah baik, Presiden meminta untuk tetap mempertahankannya agar kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengadilan tetap terjaga.
Kesepuluh, kepatuhan kepada hukum. Bahwa setiap keputusan pengadilan dan penegak hukum harus dipatuhi. Meskipun ada perasaan tidak terima. Sebab setiap keputusan hukum, apalagi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sifatnya final dan mengikat. SBY memberi contoh dirinya yang selalu patuh pada setiap putusan MK meski ia harus repot karena harus melaksanakan keputusan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News