kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ingatkan Pemerintah, DPR RI: Beban Utang Sudah Semakin Berat!


Selasa, 28 Mei 2024 / 16:01 WIB
Ingatkan Pemerintah, DPR RI: Beban Utang Sudah Semakin Berat!
ILUSTRASI. kondisi utang pemerintah yang sudah terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan kondisi utang pemerintah yang sudah terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad  Nasir Djamil menilai saat ini beban utang pemerintah sudah semakin berat. Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah agar bisa menyiasati dengan baik agar utang pemerintah tidak terlalu membebani anggaran negara.

"Fraksi PKS menilai bahwa beban utang pemerintah semakin berat. Hal ini terlihat dari alokasi pembayaran bunga utang yang semakin membebani anggaran negara. Oleh karena itu, kita berharap pemerintah bisa menyiasati dengan baik dan benar," ucap Fraksi PKS yang diwakilkan oleh Nasir.

Sementara itu, Fraksi Demokrat juga mengingat pemerintahan agar tetap mengendalikan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada level yang aman.

Baca Juga: Daya Beli Kelas Menengah Melemah, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah

"Fraksi Partai Demokrat mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap mengendalikan risiko utang terhadap PDB pada level yang aman," kata Fraksi Demokrat yang dibacakan Rizki Aulia Natakusumah.

Kendati begitu, per Maret 2024, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat di level 38,79% atau masih di bawah batas aman yang ditetapkan sebesar 60% dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Tidak hanya itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyoroti soal utang pemerintah. Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Bertu Merlas mengingatkan pemerintah mengenai hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan utang, antara lain risiko tingkat bunga, risiko nilai tukar, risiko pembiayaan kembali (refinancing) dan risiko kekurangan pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×