Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Kehutanan menilai jumlah polisi kehutanan di Indonesia masih sangat minim. Jumlah polisi kehutanan saat ini hanya sekitar 3.400 orang padahal luas hutan Indonesia sangat luas.
Direktur Jenderal Perlindungan Hutan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Darori mengakui, jumlah polisi kehutanan itu masih kurang. Dia bilang, jumlah kehutanan yang ideal sebanyak 10.000 orang. "Kami masih butuh sangat banyak polisi hutang," katanya, Senin (22) malam.
Menurutnya, setidaknya tiap kawasan hutan seluas 30.000 hektare minimal ditempatkan oleh seorang polisi hutan. Namun, katanya, Kementerian Kehutanan hanya bertugas menyediakan polisi hutan untuk kawasan konservasi seluas 27 juta hektare. Sementara kawasan lainnya, menurutnya, merupakan juga tanggungjawab pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edi Topo Ashari menilai, kekurangan polisi hutan dikarenakan alokasi PNS yang tidak seimbang dan belum merata di daerah. Selain itu, dia mengatakan keterampilan dan penghasilan PNS yang masih rendah pun menjadi salah satu masalahnya. "Oleh karena itu kami akan melakukan pembinaan dan etos kerja guna memperbaiki kualitas PNS," paparnya.
Selain kekurangan polisi hutan, Kementerian Kehutanan juga membutuhkan penyuluh hutan. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya membutuhkan 24.000 penyuluh kehutanan untuk kawasan hutan konservasi seluas 27 juta hektare. Saat ini baru tersedia 3.770 penyuluh kehutanan.
Dia mengusulkan, pemerintah memberikan tunjangan yang memadai bagi polisi hutan. Sebab, dia berdalih, tugas polisi hutang sangat berat. "Paling kecil Rp 5 juta per orang lah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News