Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Lebih lanjut Febrio mengatakan, bahwa pemerintah juga akan memastikan kebijakan ekonomi dan fiskal akan terus diarahkan untuk mendukung upaya pengendalian pandemi, menjaga keberlanjutan pemulihan ekonomi, serta akselerasi reformasi struktural.
Hal ini tercermin dalam kebijakan APBN 2022 yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR RI. Kebijakan APBN 2022 menunjukkan adanya sikap kewaspadaan dan antisipatif terhadap peningkatan risiko global yang telah terjadi.
Defisit fiskal di tahun 2022 disepakati pada tingkat 4,85 persen dari PDB, yang akan terus mendukung pemulihan di tengah upaya konsolidasi secara bertahap.
Baca Juga: Banggar Minta Pemerintah Susun Roadmap Pengendalian Utang
Di sisi reformasi struktural, Pemerintah dan DPR juga telah menyetujui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang merupakan salah satu tonggak reformasi perpajakan demi keberlanjutan fiskal di jangka menengah, penguatan basis pajak, serta APBN yang sehat untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dengan semangat pengendalian pandemi, pemulihan ekonomi dan reformasi yang kuat, Pemerintah berupaya untuk menciptakan pertumbuhan dan pembangunan Indonesia yang berkesinambungan dan inklusif di tengah lingkungan global yang menantang,” tutup Febrio.
Selanjutnya: Bantuan Likuiditas Bukan Minta, Tetapi Inisiatif IMF
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News