kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

IKPI Ingatkan Pemerintah, Tax Amnesty Jangan Jadi Solusi Jangka Pendek


Sabtu, 14 Juni 2025 / 10:17 WIB
IKPI Ingatkan Pemerintah, Tax Amnesty Jangan Jadi Solusi Jangka Pendek
ILUSTRASI. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld S


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan program pengampunan pajak (tax amnesty) sebagai solusi jangka pendek untuk mengejar penerimaan negara.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld S mengatakan, tax amnesty seharusnya menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem perpajakan, bukan semata-mata alat untuk menutup celah penerimaan dalam waktu singkat.

Baca Juga: Tax Amnesty Terus Berulang, IKPI: Bisa Jadi Preseden Buruk

"Jika tax amnesty terus dibuka dalam waktu yang berdekatan, justru bisa menimbulkan persepsi negatif di kalangan wajib pajak. Ini berisiko melemahkan kepatuhan sukarela yang sudah dibangun dalam sistem perpajakan kita," ujar Vaudy saat ditemui KONTAN di Kantor IKPI, Jumat (14/6).

Ia menjelaskan, manfaat utama dari program pengampunan pajak sebenarnya terletak pada pembaruan dan penyempurnaan basis data perpajakan, bukan semata penerimaan instan.

"Dengan semakin banyak harta yang dilaporkan, seharusnya pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola perpajakan secara berkelanjutan," tegasnya.

Vaudy menambahkan, program pengampunan pajak juga perlu dibarengi dengan langkah-langkah tindak lanjut, seperti pemeriksaan pasca-program dan pemanfaatan data pengungkapan harta untuk membangun kepatuhan jangka panjang.

Baca Juga: Tax Amnesty Jilid III dan Family Office Dinilai Untungkan Kelompok Kaya & Super Kaya

“Jangan sampai tax amnesty hanya berhenti di angka penerimaan. Tujuan besarnya adalah mengubah perilaku wajib pajak agar lebih patuh,” ujarnya.

Sebagai masukan strategis, IKPI mendorong agar pemerintah memberi kepastian hukum bahwa tax amnesty bukan program berkala.

Kepastian ini penting agar tidak memberi ruang bagi wajib pajak menunda kepatuhan dengan harapan akan ada program serupa di masa depan.

“Kalau hari ini dibuka, lalu 10 tahun lagi dibuka lagi, publik akan mempertanyakan konsistensi kebijakan. Pemerintah harus berani menyatakan bahwa tax amnesty bukan program rutin,” tegas Vaudy.

Selanjutnya: Dana Kelolaan Dapen BTN Tumbuh 13,07% per April 2025

Menarik Dibaca: Viral Banget! Resep Sendal Jepit Goreng yang Gurih, Renyah dan Unik Abis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×