kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

DJP Tunggu Arahan Prabowo dan Sri Mulyani Soal Rencana Tax Amnesty Jilid III


Kamis, 23 Januari 2025 / 16:07 WIB
DJP Tunggu Arahan Prabowo dan Sri Mulyani Soal Rencana Tax Amnesty Jilid III
ILUSTRASI. Masih menunggu araha Presiden dan Menkeu, DJP belum memberikan kepastian terkait rencana pelaksanaan program Tax Amnesty Jilid III. Kontan/Panji Indra


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan kepastian terkait rencana pelaksanaan program Tax Amnesty Jilid III.

Kepala Subdirektorat Pelayanan Perpajakan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Tirta mengatakan, keputusan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di ranah Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Selain itu, arah kebijakan perpajakan termasuk potensi pelaksanaan Tax Amnesty Jilid III juga akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Terkait dengan bagaimana ke depan, kira-kira kebijakan perpajakannya tentu nanti akan berdasarkan pada kebutuhan dan juga arah dari pimpinan tertinggi di Indonesia, dari bapak presiden, ibu Menkeu gitu ya. Kita tunggu saja nanti seperti apa ke depannya," ujar Tirta dalam acara HUT KE-9 Tax Center Gunadarma, Kamis (23/1).

Baca Juga: Coretax Bermasalah, Apindo Tegaskan Pengusaha Jangan Cari Celah

Tirta menegaskan, DJP akan tetap fokus pada tugas utamanya sebagai pelaksana administrasi perpajakan. Berbeda dengan BKF yang meramu regulasi atau kebijakan.

"Nanti kita sama-sama lihat saja seperti apa, karena memang pada prinsipnya sebetulnya DJP ini adalah otoritas yang mengadministrasikan perpajakan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan program tax amnesty lanjutan. 

Hal ini sebagai salah satu mekanisme untuk memulihkan kekayaan negara yang berada di dalam maupun luar negeri. 

“Terkait tax amnesty, sedang dirumuskan. Kita tahu ada tax amnesty pertama dan kedua," ujar Budi.

Menurut Budi, rancangan program tersebut saat ini sedang digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kebijakan Family Office dan Tax Amnesty Berpotensi Mengganggu Setoran Pajak

Selanjutnya: Pakar Trading Prediksi Harga Bitcoin Capai Level Tertinggi Ini pada Maret 2025

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Dua Mingguan sampai 29 Januari 2025, Taro Snack Tempe Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×