kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.560.000   -8.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.275   10,00   0,06%
  • IDX 6.957   -60,21   -0,86%
  • KOMPAS100 1.029   -10,26   -0,99%
  • LQ45 801   -9,74   -1,20%
  • ISSI 211   -1,07   -0,51%
  • IDX30 411   -4,25   -1,02%
  • IDXHIDIV20 490   -6,86   -1,38%
  • IDX80 118   -1,07   -0,90%
  • IDXV30 122   -1,31   -1,07%
  • IDXQ30 136   -1,57   -1,14%

Ekonom Ini Sindir Sri Mulyani Soal Tax Amnesty Jilid III


Selasa, 14 Januari 2025 / 14:41 WIB
Ekonom Ini Sindir Sri Mulyani Soal Tax Amnesty Jilid III
ILUSTRASI. Rencana pemerintah yang akan menggelar kembali program pengampunan pajak alias Tax Amnesty Jilid III menuai kritik dari berbagai kalangan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah yang akan menggelar kembali program pengampunan pajak alias Tax Amnesty Jilid III menuai kritik dari berbagai kalangan.

Ekonom Senior Samuel Sekuritas Indonesia, Fithra Faisal bahkan berandai-andai, jika dirinya ditunjuk sebagai Menteri Keuangan, ia enggan untuk menggelar kembali program pengampunan pajak tersebut.

Hal ini berkaca dari gagalnya program Tax Amnesty Jilid I dan II yang tidak signifikan mendorong rasio pajak.

"Kalau saya Menteri Keuangannya saya tidak akan melakukan sekali lagi tax amnesty. Kenapa? Buruk, karena kemarin saja sudah enggak berhasil masa mau dilakukan lagi," ujar Fithra dalam acara RSM Indonesia Webinar, Senin (13/1).

Baca Juga: Dewan Ekonomi Nasional Buka Suara Soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Fithra juga mengatakan Tax Amnesty Jilid II juga akan memicu moral hazard. Pada akhirnya, akan makin banyak wajib pajak yang enggan melaksanakan kewajibannya karena berharap kedepannya akan ada program serupa dilaksanakan kembali.

"Pada akhirnya akan memicu moral hazard, dalam waktu berdekatan ada tax amnesty lagi padahal dulu sudah bilang ini yang terakhir, eh ada lagi. Akhirnya orang akan kehilangan trust," katanya.

Sebelumnya,  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan program tax amnesty lanjutan. 

Hal ini sebagai salah satu mekanisme untuk memulihkan kekayaan negara yang berada di dalam maupun luar negeri. 

“Terkait tax amnesty, sedang dirumuskan. Kita tahu ada tax amnesty pertama dan kedua," ujar Budi Gunawan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025). 

"Ke depan, ini salah satu mekanisme yang sedang disiapkan untuk memberi ruang, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, kepada mereka yang ingin mengembalikan hasil kekayaan mereka melalui mekanisme tax amnesty,” lanjutnya. 

Menurut Budi, rancangan program tersebut saat ini sedang digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Komisi Informasi Pusat Risau Tax Amnesty Jilid III Bikin Orang Ogah Bayar Pajak

Selanjutnya: Cara Buka Rekening BSI secara Offline di Cabang beserta Syarat Setoran Awal

Menarik Dibaca: Hujan Turun di Daerah Mana Saja? Ini Ramalan Cuaca Besok (15/1) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×