Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rumor pergantian Direktur Jenderal Pajak di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali kencang.
Terkait hal itu, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan bahwa siapapun yang akan menjabat harus menolak wacana pengampunan pajak alias Tax Amnesty jilid III dan pembentukan Family Office.
Menurutnya, kedua kebijakan tersebut tidak mencerminkan asas keadilan dalam sistem perpajakan.
"Siapapun yang akan menjadi Dirjen Pajak selanjutnya, sudah seharusnya menolak kebijakan Tax Amnesty jilid III maupun Family Office," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Minggu (18/5).
Baca Juga: Kepatuhan Bayar Pajak Dipertanyakan Saat Pemerintah Wacanakan Tax Amnesty Jilid III
Fajry menilai, baik Tax Amnesty jilid III maupun Family Office lebih menguntungkan kelompok kaya dan super kaya, sekaligus berpotensi menurunkan kepatuhan pajak secara umum.
"Keduanya merupakan opsi kebijakan pajak yang tidak berkeadilan, mementingkan kelompok kaya dan super kaya. Keduanya juga akan menggerus kepatuhan wajib pajak," katanya.
Tidak hanya itu, ia menegaskan bahwa kedua kebijakan tersebut dampaknya terhadap penerimaan negara justru bisa negatif.
"Saya sendiri ragu kalau ada dampak positif dari TA jilid III bagi penerimaan negara," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pino Siddharta menilai, kebijakan tax amnesty Jilid III memang bisa menjadi salah satu alternatif yang bisa diambilk pemerintah sehubungan dengan melambatnya penerimaan pajak pada 2025.
"Walaupun banyak pihak yang tidak setuju dengan tax amnesty yang terlalu pendek penerapannya," kata Pino.
Baca Juga: DJP Tunggu Arahan Prabowo dan Sri Mulyani Soal Rencana Tax Amnesty Jilid III
Apalagi dengan pemberlakuan Coretax, kata Pino, semua informasi keuangan wajib pajak sangat tersebut sehingga opsi pemberian tax amnesty bisa dipertimbangkan kembali oleh pemerintah.
Ia mengakui bahwa penerapan tax amnesty akan menimbulkan banyak kontra terutama bagi wajib pajak yang selama ini sudah melaksanakan kewajibannya dengan baik.
Selain itu, pemberian tax amnesty yang terlalu sering juga akan mendorong ketidakpatuhan wajib pajak.
Dalam hal ini, bukan hanya bagi wajib pajak yang tidak patuh, melainkan wajib pajak yang patuh juga akan terdorong menjadi tidak patuh.
"Jika pemerintah memikirkan untuk tujuan pendek, alternatif tax amnesty bisa diambil, tetapi untuk tujuan menengah dan panjang justru akan merugikan pemerintah," terangnya.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid III Jadi Jalan Pintas Pemerintah Cari Penerimaan Negara
Di sisi lain, Pino juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana pendirian Family Office karena dianggap mengusik rasa keadilan bagi wajib pajak secara umum.
"Karena wacara Family Office belum tentu akan mengundang minat banyak investor asing," pungkasnya.
Selanjutnya: Pembayaran Dividen Saham Blue Chip Cum Date Hari Ini (19/5), Cek yang Layak Beli
Menarik Dibaca: 8 Minuman Pagi Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bantu Mengontrol Gula Darah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News