kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ICW: Saat ini penetapan harga tes PCR tidak menunjukkan keterbukaan kepada masyarakat


Minggu, 15 Agustus 2021 / 14:38 WIB
ICW: Saat ini penetapan harga tes PCR tidak menunjukkan keterbukaan kepada masyarakat
ILUSTRASI. PCR. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahalnya harga tes diagnosa virus corona (Covid-19) melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi polemik di Indonesia. Masalah tersebut juga menjadi sorotan lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW meminta agar pemerintah segera merevisi Surat Edaran Menteri Kesehatan terkait tarif tertinggi tes PCR sebesar Rp 900.000.

"ICW mendesak agar Kementerian Kesehatan segera merevisi Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan resmi, Minggu (15/8).

ICW menilai saat ini penetapan harga tes PCR tidak menunjukkan keterbukaan kepada masyarakat. Publik dinilai tidak memiliki informasi terkait harga pokok alat tes PCR yang diimpor perusahaan di Indonesia.

Padahal pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan yang tak memungut biaya impor alat kebutuhan penanganan pandemi termasuk tes PCR. Selain itu, publik juga tak memiliki informasi terkait komponen keuntungan yang diambil oleh pelaku usaha terkait tes PCR tersebut.

Padahal, Wana menyebut harga reagen yang digunakan dalam tes PCR di Indonesia jauh di bawah tarif tertinggi yang ditetapkan. Dari 6 reagen yang digunakan, kisaran harganya sebesar Rp 180.000 hingga Rp 375.000. "Kebijakan yang dibuat tanpa adanya keterbukaan berakibat pada kemahalan harga penetapan pemeriksaan PCR dan pada akhirnya hanya akan menguntungkan sejumlah pihak saja," ungkap Wana.

Mahalnya harga tes PCR dinilai menghambat penanganan pandemi di Indonesia. Padahal tes PCR penting untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 semakin luas.

Tes PCR mandiri pun dinilai memiliki andil dalam pencegahan penularan tersebut. Sehingga perlu adanya subsidi bagi pelaku tes PCR mandiri. "Kementerian Kesehatan harus memberikan subsidi terhadap pemeriksaan PCR yang dilakukan secara mandiri," jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini angka tes di Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain. Dalam satu minggu terakhir, angka tes Covid-19 masih di bawah 150.000 tes per hari yang didominasi oleh tes cepat antigen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×