Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mempercepat pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Lewat payung hukum ini, pemerintah menyiapkan plafon pembiayaan senilai Rp 3 miliar untuk setiap Kopdes yang akan disalurkan melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Penandatanganan SKB ini dilakukan oleh Menteri Koperasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN, dan Kepala BPI Danantara di Jakarta, Kamis (9/10).
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan, penandatanganan SKB ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Menurutnya, SKB ini akan menjadi panduan utama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka percepatan pembangunan fisik hingga operasionalisasi Kopdes Merah Putih.
Baca Juga: Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Kantongi Restu Gelar Rights Issue Rp 16,6 Triliun
"Hari ini alhamdulillah telah kita laksanakan penandatanganan SKB, insyaallah dalam waktu segera mungkin akan dilakukan proses pembangunan fisik berupa gudang, gerai-gerai dan kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/10).
Terkait mekanisme pendanaan, Ferry memastikan prosesnya akan berjalan lancar. Pemerintah telah menunjuk BPI Danantara sebagai pengelola pembiayaan dengan plafon yang disediakan mencapai Rp 3 miliar per Kopdes. Dana tersebut dipastikan cukup untuk menopang seluruh kebutuhan awal.
“Soal proses pencairannya akan beres karena ada Danantara, jadi tinggal jalan. Masing-masing plafon Rp 3 miliar bisa digunakan untuk pembangunan fisik, sarana kelengkapan, serta modal kerja,” tegasnya.
Untuk memastikan kelancaran di lapangan, Ferry menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah. Ia menargetkan, gerai-gerai Kopdes di seluruh desa sudah bisa mulai beroperasi pada bulan Oktober ini. "Kita harus kompak, sinergi dengan semua pihak," kata dia.
Senada, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menilai SKB ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan program berjalan efektif. Ia menyebut, ujung tombak kelancaran program ini ada pada kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang harus aktif mengawal pelaksanaannya di lapangan.
“Kami pesan kepada seluruh pihak, ayo sambut baik program yang sangat luar biasa ini. Kita sukseskan bersama karena Kopdes adalah cara jitu pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan di desa,” ungkapnya.
Baca Juga: DPR Dorong Pemerintah Realisasikan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Selanjutnya: Sedang Tidak Enak Badan? Ini 15 Makanan Terbaik untuk Dikonsumsi Ketika Sakit
Menarik Dibaca: Sedang Tidak Enak Badan? Ini 15 Makanan Terbaik untuk Dikonsumsi Ketika Sakit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News