kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Bos Pajak Ungkap Jurus Baru Kejar Pajak dari Harta Ilegal


Kamis, 09 Oktober 2025 / 18:09 WIB
Bos Pajak Ungkap Jurus Baru Kejar Pajak dari Harta Ilegal
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa Otoritas Pajak kini menerapkan strategi multi-door approach untuk menindak wajib pajak yang terindikasi melakukan pengayaan ilegal atau illicit enrichment.

Pendekatan ini melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum agar pengembalian kerugian negara dapat dioptimalkan.

"Multi-door approach yang kami laksanakan hari ini itu sebenarnya kami meyakini bahwa dalam setiap tindak pidana illicit enrichment, pengumpulan kekayaan yang ilegal, itu pasti ada pajak yang belum terkolek," ujar Bimo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: Purbaya Dukung Langkah Bersih-bersih Dirjen Pajak, Pecat Pegawai yang Fraud

Ia menjelaskan, strategi tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. 

Mulai dari Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga kepolisian.

Menurut Bimo, langkah ini ditujukan khusus bagi wajib pajak yang tidak patuh dan sengaja menghindari kewajiban perpajakan.

Baca Juga: Tak Kooperatif, 200 Penunggak Pajak Terbesar Terancam Disandera!

"Jadi ini kami lakukan semata-mata hanya untuk wajib pajak yang betul-betul memang serius non-compliance," katanya.

Sementara bagi wajib pajak yang kooperatif dan taat aturan, Bimo memastikan pendekatannya tetap bersifat persuasif.

"Untuk yang lain-lain tentu pelayanan kami utamakan, persuasi, konsultasi, counseling, itu kami utamakan. Yang patuh kami kasih reward tentunya," pungkas Bimo.

Baca Juga: Dirjen Pajak Sebut Ada Oknum Pajak Main Mata dengan Penunggak Pajak

Selanjutnya: Pemerintah Buka Opsi Tambah Kuota Penerima Upah Magang Nasional

Menarik Dibaca: 6 Manfaat Kolagen untuk Rambut Sehat dan Kuat, Cari Tahu Yuk!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×