Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Perusahaan pelat merah PT Hutama Karya memenangkan proyek pembangunan Gedung Integritas Kebangsaan dan Kepedulian atau gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 195 miliar.
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) mengatakan, kontrak tersebut merupakan kontrak tahun jamak (multiyears) dengan menggunakan tiga anggaran, yakni mulai tahun 2013 hingga tahun 2015.
Rencananya, gedung baru KPK akan dibangun di atas lahan seluas 8.381 meter persegi (m2) yang terdiri 16 lantai dan dua lantai dasar. "Kontrak Gedung Integritas Kebangsaan dan Kepedulian ini diperoleh dari proses tender terbuka," kata Tri dalam acara peletakan batu pertama (ground breaking) gedung KPK baru, Jakarta, Senin (9/12).
Lebih lanjut Tri mengatakan, pembangunan gedung tersebut akan dilakukan selama 18 bula kalender sehingga ditargetkan proye akan rampung pada pertengahan tahun 2015 mendatang.
Gedung seluas 35.300 m2 tersebut juga akan dilengkapi dengan raung pemeriksan sebanyak 70 ruangan dan kapasitas parkir yang dapat menampung 280 kendaraan parkir. Gedung KPK baru juga akan dilengkapi dengan gedung penjara yang juga dapat menampung 40 orang tahanan laki-laki dan 10 orang tahanan perempuan.
"Gedung penjara akan dibangun pada tahap berikutnya karena masih terbentur persetujuan ahli waris tahan," kata Sekretaris Jendral KPK Annies Said Basalamah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News