kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Nazaruddin: Setya Novanto mengancam bunuh saya


Jumat, 06 Desember 2013 / 21:12 WIB
Nazaruddin: Setya Novanto mengancam bunuh saya
ILUSTRASI. Suruhan bermanfaat menurunkan asam urat.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin mengaku dalam keadaan terancam.

Hal itu diungkapkan Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan maraton selama tiga hari di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

"Saya ini sekarang posisinya terancam," kata Nazar yang juga berstatus tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang atas pembelian saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Jumat (6/12/2013) malam.

Nazaruddin mengungkapkan, pihak yang mengancamnya adalah Setya Novanto, Bendahara Umum Partai Golkar.

"Novanto itu ancam saudara saya, apa yang saya diperiksa dia tahu semua. Apa kelakuan saya di Sukamiskin, dia tahu dan kalau saya buka lagi proyek e-KTP, saya mau dibunuh dia," kata Nazar

Pernyataan Nazar soal ancaman tersebut merupakan yang pertama kali diutarakannya. Kata-kata itu keluar usai dirinya menceritakan rencananya buat bersaksi dalam sidang perkara Hambalang.

Suami Neneng Sri Wahyuni itu pun kembali menyebut Setya sebagai orang yang kebal hukum. "Saya bilang anda (Setya) ini benar-benar luar biasa kebal hukum," ujarnya.

Tak puas menyebut Setya kebal hukum, Nazar kemudian menuding Chandra Martha Hamzah, mantan Wakil Ketua KPK, sebagai orang yang menikmati uang dari proyek e-KTP.

"Kalau Hambalang ada Ade Rahardja yang menghalangi, itu kenapa tersangkanya waktu itu lama. Kalau di e-KTP ini banyak yang lebih berkuasa dari Ade Rahardja karena Chandra Hamzah saja sudah pernah terima uang dari e-KTP. Makanya e-KTP ini luar biasa kekuasaan yang menahan. Padahal ini proyek mark-up uang negaranya Rp 2,5 triliun," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×