kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hasil Survei: Soal penanganan Covid-19, pemerintah pusat kalah cepat dari daerah


Jumat, 17 April 2020 / 20:21 WIB
Hasil Survei: Soal penanganan Covid-19, pemerintah pusat kalah cepat dari daerah


Reporter: Barly Haliem, Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia masih berjibaku melawan wabah corona (Covid-19). Hingga Jumat (17/4) pukul 12:00 WIB, ada tambahan 407 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia, sehingga menjadi total 5.923 kasus.

Dari jumlah itu, jumlah pasien yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 24 orang menjadi sebanyak 520 orang. Sedangkan pasien yang sembuh setelah sempat mengidap virus corona di Indonesia bertambah 59 orang menjadi   607 orang.

Publik mulai menyuarakan pandangannya terkait kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan temuan dalam survei nasional Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), sebanyak 52% warga Indonesia masih menganggap pemerintah pusat cepat menangani wabah corona, sementara 41% menganggap lambat.

Namun terdapat perbedaan antar provinsi. Mayoritas warga Jawa Tengah (61%) dan Jawa Timur (61%) menganggap langkah pemerintah pusat cepat, sementara di Jawa Barat hanya 41% warga yang menganggap pemerintah pusat bekerja cepat.

Baca Juga: Menkes Terawan tetapkan status PSBB untuk Kota Tegal

Demikian pula soal respons pemerintah provinsi yang terbilang lebih gercep alias gerak cepat dibandingkan pemerintah pusat. Mayoritas warga Jawa Tengah (73%), Jawa Timur (68%) dan DKI Jakarta (62%) menilai pemerintah provinsi setempat bergerak cepat. Adapun di Jawa Barat, hanya 39% warga menganggap pemerintah provinsi bergerak cepat.

"Warga secara konsisten menilai bahwa pemerintah pusat paling lambat dalam menangani Covid-19 dibandingkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan/desa/kelurahan," ungkap CEO SMRC, Sirojudin Abbas, dikutip dari laman saifulmujani.com.

SMRC melakukan survei nasional tentang wabah Covid-19 yang dirilis secara online pada 17 April 2020. Survei berlangsung pada 9-12 April 2020 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9%.

Baca Juga: Hipmi siap dukung pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan

Hasil survei ini juga memperlihatkan mayoritas rakyat (87,6%) setuju dengan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid-19. Namun, hanya 39% rakyat yang setuju bahwa seharusnya dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB, sementara 31,2% menyatakan tidak setuju.

Aturan yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86%). Sedangkan aturan yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63%) dan ojek online tidak boleh membawa penumpang orang (66%). Artinya, ada 34% sampai 37% yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×