kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkes Terawan tetapkan status PSBB untuk Kota Tegal


Jumat, 17 April 2020 / 20:12 WIB
Menkes Terawan tetapkan status PSBB untuk Kota Tegal
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan terkait WNI yang terinfeksi virus Covid-19 di RSPI Sulianto Saroso, Jakarta, Senin (3/2/2020). Dua WNI dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 atau virus corona pasca berkontak langsung de


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes)  dr. Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Tegal, Jawa Tengah.

Keputusan tersebut telah ditetapkan pada Jumat 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020.

PSBB di Kabupaten Tegal ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19. Pasalnya di wilayah-wilayah itu terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.

Baca Juga: PSBB mulai besok, ada 10 kecamatan di Kabupaten Tangerang diawasi ketat

Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah-wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, oleh tim teknis maka perlu dilaksanakan PSBB.

''PSBB di Tegal perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan,'' ucap dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/4) dilansir dari laman Kemenkes.

Selanjutnya Pemerintah Kota Tegal wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×