kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Hasil Survei LSI Denny JA: Mayoritas Publik Menolak Pilkada Lewat DPRD


Rabu, 07 Januari 2026 / 20:10 WIB
Hasil Survei LSI Denny JA: Mayoritas Publik Menolak Pilkada Lewat DPRD
ILUSTRASI. Pilkada 2024 (KONTAN/Baihaki)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Pilkada via DPRD bukan jawaban

Meski partai politik ramai mendukung wacana pilkada via DPRD, sejumlah lembaga menolak wacana itu.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat harus dipertahankan.

PSHK menilai, persoalan kualitas demokrasi dan mahalnya biaya pilkada tidak seharusnya dibebankan kepada rakyat, melainkan menjadi tanggung jawab elite politik untuk berbenah.

"Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia mendesak penyelenggara negara dan elite partai politik untuk mempertahankan pilkada secara langsung oleh rakyat dan menghentikan wacana pilkada tidak langsung,” tulis PSHK dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026).

“Elite partai politik untuk mereformasi partai politik yang lebih berintegritas dan demokratis untuk menghasilkan pilkada dan pemilu yang berkualitas,” sambungnya.

Baca Juga: Klaim Swasembada Beras Prabowo Disorot, Pengamat Minta Definisi Jelas

PSHK menilai, tudingan partai politik yang menyebut pilkada langsung berbiaya tinggi dan rentan politik uang, mengesankan elite politik melemparkan kesalahan kepada rakyat.

Sikap tersebut pun dinilai PSHK sebagai tindakan pengecut dan manipulatif, karena problem utama justru berada pada partai politik itu sendiri.

“Problem terbesar sesungguhnya terdapat pada partai politik yang tidak berintegritas, tidak demokratis, dan tidak mampu menjalankan fungsi pendidikan politik secara optimal,” jelas PSHK.

Pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan, tanpa pembenahan mendasar terhadap pendanaan politik, rekrutmen partai, dan integritas anggota DPRD, mengembalikan pilkada ke parlemen hanya akan memindahkan politik uang dari pemilih ke elite DPRD.

"Dalam konteks politik hari ini, dengan koalisi parlemen yang sangat dominan, risiko tersebut justru semakin besar karena konsentrasi kekuasaan dan transaksi politik menjadi semakin tertutup," ucapnya.

Dia juga menjelaskan, saat ini seharusnya semua pihak berfokus pada masalah utama tata kelola pendanaan politik dan lemahnya pengawasan.

"Solusinya adalah reformasi pendanaan politik dan penegakan hukum yang konsisten, bukan menghidupkan kembali model pilkada melalui DPRD yang terbukti mahal, elitis, dan rawan politik uang," tandasnya.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/07/17592401/survei-lsi-denny-ja-661-persen-responden-tolak-pilkada-lewat-dprd?page=all#page2.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×