Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto akan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa (27/1). Kuasa hukum Bambang, Usman Hamid mengatakan, Komnas HAM memanggil Bambang untuk dimintai keterangan terkait penangkapannya pada Jumat (23/1) lalu.
"Kita akan terus dampingi Pak BW, termasuk pemeriksaan di Komnas HAM karena dipanggil untuk dimintai keterangan sehubungan dengan penangkapan pada Jumat lalu," ujar Usman.
Usman mengatakan, Komnas HAM mendengar sejumlah laporan masyarakat dan para aktivis mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam penangkapan Bambang. Selain itu, kata Usman, laporan tersebut juga menyebutkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh Polisi saat menangkap Bambang.
"Dari laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran HAM, penyalahgunaan kekuasaan pada kepolisian pada proses penangkapan, dan penahana BW. Kami hormati dan tentu kami akan datang," kata Usman.
Tim kuasa hukum akan mendampingi Bambang ke Komnas HAM. Mereka menentang proses penangkapan dan pemeriksaan Bambang sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri. "Argumen utamanya mempersoalkan materi kasus yang ditujukan ke BW mau pun aspek formalitas kasus," ujar Usman.
Bambang merasa terintimidasi dengan perlakuan penyidik saat menangkap dan memeriksanya. Ia mengatakan, saat penyidik menemuinya, mereka menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan kepadanya. Namun, menurut dia, penyidik hanya memberikan waktu yang singkat baginya untuk membaca surat tersebut. Para penyidik juga memborgol tangannya.
Setelah itu, Bambang mengaku sempat melihat sekelilingnya. Selain para penyidik, dia melihat mobil Brimob Polri dan petugas bersenjata laras panjang serta kamera yang menyorot momen penangkapannya tersebut.
"Ini seperti sudah dipersiapkan, ada kamera, ada mobil Brimob. Saya merasa seperti disergap gitu, lho, padahal saya merasa belum pernah dipanggil sekali pun. Saya melawan ketika saya diperlakukan tidak sepantasnya dengan mau diborgol ke belakang. Saya kasih tahu ke anak saya, ini tidak benar. Akhirnya mereka borgol tangan saya di depan. Saya ikut saja," tutur Bambang.
Hal lain yang menurutnya tidak bisa diterima adalah saat dirinya menjelaskan kepada anaknya mengenai prosedur penangkapan tersangka. Saat dia menjelaskan, lanjut Bambang, salah satu penyidik menyela. "Salah satu penyidik bilang, 'Ada plester enggak?'. Ini terorism," kata dia.
Selain itu, ada seorang penyidik di dalam mobil yang mencoba mengajaknya mengobrol. Namun, menurut Bambang, ini semacam teror bagi dirinya. "Begitu masuk, ada yang bilang 'Mas Bambang lupa ya sama saya? Mas Bambang ini supaya tahu saja, perkaranya banyak'. Ini saya anggap sebagai sebuah teror. 'Jangan bicara soal perkara', kata saya, 'nanti kalau sudah diperiksa saja'," ucapnya sambil mengingat suasana di dalam mobil. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News