kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga BBM Naik, Kemenhub Segera Umumkan Kenaikan Tarif Ojek Online


Senin, 05 September 2022 / 20:56 WIB
Harga BBM Naik, Kemenhub Segera Umumkan Kenaikan Tarif Ojek Online
Pengemudi ojeg online membawa penumpang saat melintas di kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Harga BBM Naik, Kemenhub Segera Umumkan Kenaikan Tarif Ojek Online.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi.

Hal ini menyusul diumumkannya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden RI Joko Widodo pada Sabtu (3/9) lalu.

Menhub menjelaskan, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Menhub menyatakan, komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11% hingga 40%, sehingga berbagai penyesuaian pun harus dilakukan.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Kemenhub Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi

Di sisi lain, Kemenhub juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi.

Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub. Yaitu melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

Menhub mengatakan, besaran tarif AKAP akan ditentukan oleh kajian yang tengah dilakukan. Hasilnya akan Kemenhub sampaikan dalam waktu dekat.

Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online.

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” terang Menhub dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/9).

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Baca Juga: Kuota BBM Subsidi Berpotensi Jebol, Pengamat: Kenaikan Harga Tak Bisa Tekan Konsumsi

Sementara itu, Menhub mengungkapkan dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Namun demikian kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ucap Menhub.

Lebih lanjut Menhub menyampaikan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 Juta Pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 Juta/bulan.




TERBARU

[X]
×