kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,72   -19,77   -2.14%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga BBM Naik, Kemenhub Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi


Senin, 05 September 2022 / 20:26 WIB
Harga BBM Naik, Kemenhub Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Harga BBM Naik, Kemenhub Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk menangani dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi sektor transportasi. 

Hal ini menyusul diumumkannya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden RI Joko Widodo pada Sabtu (3/9) lalu.

Budi Karya menjelaskan, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11% hingga 40%, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi,” kata Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/9).

Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Bus Lorena Alami Penyesuaian

Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub. Yaitu melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub.

Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online.

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” terang Menhub.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Baca Juga: Efek Domino Kenaikan Harga BBM: Tarif Bluebird, Bus, hingga Angkutan Umum Bakal Naik

Sementara itu, Menhub mengungkapkan dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Namun demikian kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ucap Budi Karya.

Lebih lanjut Menhub menyampaikan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 Juta Pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 Juta/bulan.

Serta, subsidi di sektor transportasi untuk para pengemudi angkot, ojek online ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh pemda.

Baca Juga: Menkeu Beberkan Alasan Pemerintah Kerek Harga BBM Meski Harga Minyak Sempat Turun

Selanjutnya, Budi Karya mengajak para pelaku usaha di sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru.

“Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” kata Budi Karya.

Untuk diketahui, sektor transportasi menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi. Terlebih peran transportasi bagi penyangga mobilitas masyarakat serta arus barang merupakan backbone bagi perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×