Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hanya sekitar Rp 2,5 triliun dana repatriasi yang mengalir ke pasar modal. Padahal, total dana yang dibawa pulang dalam tax amnesty versi Direktorat Jenderal Pajak mencapai Rp 112 triliun hingga 31 Desember 2016.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan bahwa per awal Januari 2017, dana repatriasi yang masuk ke pasar modal sebesar Rp 2,5 triliun tesebut tercatat terkumpul sejak awal program amnesti pajak bergulir hingga awal Januari 2017.
“Per Januari awal sekitar pekan pertama. Namun, sebetulnya barangkali kalau kita lihat secara keseluruhan ada produk-produk yang masuk gateway sudah invest,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/1).
Selanjutnya, Nurhaida mengatakan bahwa pihaknya akan melihat secara detil dana repatriasi yang masuk ke gateway perbankan. “Kita lihat menyeluruh yang di perbankan walau memang secara data memang masih banyak di giro dan deposito,” katanya.
Dengan perolehan ini, Nurhaida mengatakan bahwa dana repatriasi paling banyak mengalir ke instrumen saham. “Ada saham. Ada juga RDPT, ada juga di corporate obligation. Yang paling banyak kelihatannya saham. Ada yang mereka ambil di secondary market,” ujarnya
Namun demikian, Nurhaida mengaku belum memonitor sektor-sektor dari sahamnya. OJK juga tidak memonitor aliran dana repatriasi yang masuk ke sektor riil.
Sampai akhir periode, Nurhaida masih akan melihat perkembangannya karena sebetulnya setelah dana repatriasi itu masuk, maka pemilik dana memiliki kendali sendiri untuk investasi di instrumen apa. Ia mengatakan bahwa OJK ingin meningkatkan dana repatriasi di pasar modal dengan memperbanyak jumlah prodyk yang ada
“Dengan kondisi market yang kondusif, kami ingin agar market kita dilihat sebagai tempat investasi yang menarik sehingga instrumen keuangannya, capital market instruments, kita upayakan menjadi lebih banyak yang jelas. Dan lebih bagus secara fundamental. Tertarik atau tidaknya pemilik dana masuk ke instrumen investasi kan tergantung pada fundamental pada dasarnya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News