Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Edhy mengusulkan untuk pelaku industri pengolahan ikan, agar Menko Perekonomian memberikan insentif fiskal berupa pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 sebesar 30% selama enam bulan ke depan.
Selain itu Edhy juga meminta Kementerian Keuangan memberikan insentif ekspor dan insentif pinjaman berbunga lunak bahkan tanpa bunga bagi perusahaan-perusahaan pengolahan ikan.
Baca Juga: Sri Mulyani ingatkan Kepala BKF tingkatkan rasio pajak di tengah fiskal akomodatif
Menteri Edhy juga meminta maskapai menunda kenaikan harga kargo produk perikanan ke luar negeri sampai kondisi kembali normal. Bila dipaksakan dengan harga tinggi, ia khawatir pelaku usaha mengalami kebangkrutan.
Untuk itu ia berharap pemerintah mendorong penambahan maskapai yang melayani kargo perikanan, karena saat ini hanya ada satu yang beroperasi.
Baca Juga: Ternyata bahan baku APD melimpah ruah di dalam negeri
Tak hanya itu, Edhy usulkan adanya kebijakan pemerintah maupun BUMN agar membeli produk perikanan masyarakat. Menurut dia, hingga kini nelayan maupun pembudidaya terus berproduksi namun ada kekhawatiran hasilnya tidak terserap. Mereka juga takut karena tidak ada jaminan harga produk imbas pandemi virus corona Covid-19.
"Jadi kami harapkan adanya stimulus keuangan untuk membeli produk perikanan masyarakat. Apakah pemerintah yang membeli atau BUMN," ujar Edhy.
Baca Juga: Percepat pengecekan virus corona, fasilitas laboratorium uji pemeriksaan ditambah
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan sudah menyiapkan cold storage (gudang pendingin) yang dapat dipakai untuk menyimpan produk perikanan bila sewaktu-waktu pemerintah memutuskan membeli ikan dari nelayan maupun pembudidaya.
SELANJUTNYA>>>