CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.341.000   -7.000   -0,30%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Gijzeling tetap dilakukan setiap harinya


Senin, 04 Desember 2017 / 08:38 WIB
Gijzeling tetap dilakukan setiap harinya


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah memburu wajib pajak yang nakal dengan melakukan gijzeling atau sandera.

Meski sudah jarang terdengar, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji mengatakan, institusinya tetap menjalankan law enforcement. Setiap harinya, kata Angin, ada WP yang dikenakan gijzeling atau sandera.

"Sehabis gijzeling kami tidak bicara ke publik tetapi setiap hari ada. Ini supaya kondisi tenang tapi law enforcement tetap jalan," katanya di Gedung Kemkeu, akhir pekan lalu.

Angin mengatakan, penerimaan dari hasil extra effort pemeriksaan dan penagihan sendiri saat ini sudah tercapai sekitar 77% dari target yang dipatok sebesar Rp 59,5 triliun. Adapun ia melihat, WP banyak yang memanfaatkan program Pengungkapan Aset secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final)

"Yang ikut PAS-Final banyak sejak pintu dibuka. Ada yang khilaf ada yang tidak sengaja. Maka harus dimanfaatkan karena cepat atau lambat akan ditemukan oleh kami," jelasnya.

Ditjen Pajak sendiri telah mengolah data WP berdasarkan SPT dan SPH yang ada. Tercatat ada 786.163 WP yang ditindaklanjuti. Dari jumlah itu, per Senin, 27 November, jumlah lembar pengawasan sudah dikeluarkan sebanyak 7.000.

Dari 7.000 lembar pengawasan, Ditjen Pajak telah menerbitkan 1.500 instruksi pemeriksaan. Nah, dari 1.500 instruksi itu, yang sudah selesai pemeriksaan sebanyak 200 laporan hasil pemeriksaan dengan nilai ketetapan pajak sebesar Rp 300 miliar lebih.

"Prosesnya cepat. Sekarang sudah bergerak dari Rp 300 miliar," ucap Angin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×