Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 30 November 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan dari pajak 77% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp 1.283,57 triliun atau sekitar Rp 988 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal bilang, penerimaan Januari sampai November tahun sebelumnya hanya 71,2% dari target dan sudah termasuk penerimaan dari amnesti pajak atau sebesar Rp 965 triliun.
"Kalau Januari-November 2017, di luar amnesti pajak tumbuh 14-15%," katanya di Gedung Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kamis (30/11).
Sementara bila dihitung bersama dengan penerimaan dari amnesti pajak, penerimaan pajak Januari-November 2017 tumbuh sekitar 2,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, pihaknya optimistis bisa memenuhi target penerimaan pajak tahun ini. Hal itu lantaran, semua sektor usaha juga menunjukkan pertumbuhan yang positif.
"Sektoral masih tumbuh sama seperti bulan Oktober," ujarnya.
Adapun ia mencatat, penerimaan dari PPN mengalami pertumbuhan yang signifikan. PPN impor mencatatkan pertumbuhan sebesar 20%. Sementara PPN dalam negeri mengalami pertumbuhan sebesar 14%.
"Seluruhnya positif. Semua masih sinyal positif," ucapnya.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, penerimaan tahun 2017 bisa finish di 90% atau sekitar Rp 1.155,6 triliun. Menurut dia, pada Desember tahun ini tren penerimaan bisa melonjak tinggi melihat penerimaan pada 2015 yang hampir sama trennya dengan tahun ini.
Adapun realisasi penerimaan khusus November 2017 yang sebesar Rp 130 triliun ini melampaui perkiraannya yang sebesar Rp 121,6 triliun. Angka itu juga melampaui target Ditjen Pajak khusus November 2017 yang sebesar Rp 126 triliun.
"Penerimaan dari belanja pemerintah porsinya terbesar. Lalu peningkatan PPN karena konsumsi dan persediaan di akhir tahun," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (3/11).
Adapun menurutnya implementasi PMK-165, termasuk pemeriksaan pajak yang diselesaikan di Desember akan menjadi pendorong penerimaan selama satu bulan ke depan.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji mengatakan, institusinya tetap menjalankan law enforcement. Setiap harinya, kata Angin, ada WP yang dikenakan gijzeling atau sandera.
"Sehabis gijzeling kami tidak bicara ke publik tetapi setiap hari ada. Ini supaya kondisi tenang tapi law enforcement tetap jalan," ucapnya.
Angin mengatakan, penerimaan dari hasil extra effort pemeriksaan dan penagihan sendiri saat ini sudah tercapai sekitar 77% dari target yang dipatok sebesar Rp 59,5 triliun. Adapun ia melihat, WP banyak yang memanfaatkan program Pengungkapan Aset secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final)
"Yang ikut PAS-Final banyak sejak pintu dibuka. Ada yang khilaf ada yang tidak sengaja. Maka harus dimanfaatkan karena cepat atau lambat akan ditemukan oleh kami," jelasnya.
Ditjen Pajak sendiri telah mengolah data WP berdasarkan SPT dan SPH yang ada. Tercatat ada 786.163 WP yang ditindaklanjuti. Dari jumlah itu, per Senin, 27 November, jumlah lembar pengawasan sudah dikeluarkan sebanyak 7.000.
Dari 7.000 lembar pengawasan, Ditjen Pajak telah menerbitkan 1.500 instruksi pemeriksaan. Nah, dari 1.500 instruksi itu, yang sudah selesai pemeriksaan sebanyak 200 laporan hasil pemeriksaan dengan nilai ketetapan pajak sebesar Rp 300 miliar lebih.
"Prosesnya cepat. Sekarang sudah bergerak dari Rp 300 miliar," ucap Angin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News