Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan, Robert Pakpahan hanya akan efektif menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru selama dua tahun ke depan sebelum memasuki masa pensiun.
Oleh karena itu, Dirjen Pajak seharusnya jangan dibebani target penerimaan pajak yang tinggi. "Melainkan, mengantar Ditjen Pajak untuk melakukan proses reformasi di segala bidang," kata Darussalam kepada KONTAN, Kamis (30/11).
Reformasi pajak yang dimaksud lanjut Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia tersebut, yaitu reformasi dalam konteks jangka panjang. Utamanya, reformasi sumber daya manusia (SDM), organisasi, proses bisnis, basis data dan teknologi informasi, dan revisi undang-undang pajak.
Darussalam juga mengatakan, reformasi pajak tidak semata persoalan tarif pajak melainkan memastikan peningkatan basis pajak menjadi hal yang lebih penting. Sebab, penurunan tarif pajak tanpa peningkatan basis pajak akan menurunkan penerimaan pajak secara keseluruhan.
Kesemuanya itu akan membawa Ditjen Pajak menjadi lembaga yang lebih dipercaya oleh masyarakat dalam melaksanakan administrasi perpajakan. "Serta, menempatkan Ditjen Pajak sebagai lokomotif pembangunan bangsa yang meliputi tidak semata-mata fungsi penerimaan saja tetapi juga fungsi stabilisasi, distribusi, dan pengaturan fiskal," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News