Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – MADINAH. Gelombang pertama jemaah haji khusus asal Indonesia mendarat di Bandara Prince Mohammad Bin Abdul Aziz, Madinah, pada Sabtu (2/5/2026).
Berbeda dengan jemaah haji reguler, para jemaah ini akan menjalani rangkaian ibadah haji dengan durasi tinggal yang lebih singkat di Tanah Suci.
Kedatangan jemaah haji khusus yang tergabung dalam Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Patuna Travel tiba sekitar pukul 11.00 Waktu Arab Saudi (WIS) melalui terminal internasional.
Jumlah rombongan mencapai 42 orang, terdiri dari 39 jemaah didampingi 3 orang petugas.
Baca Juga: PIHK Talangi Biaya Armuzna, Dana Jemaah Haji Khusus Masih Tertahan di BPKH
Kedatangan rombongan tersebut langsung disambut PPIH Arab Saudi Daker Bandara dan tim pengawasan haji khusus Daker Madinah.
Ahmad Saifuddin selaku pembimbing ibadah haji jemaah Patuna mengatakan, pihaknya membawa jemaah yang akan mendapat kesempatan tinggal di Madinah selama 10 malam.
Selama di Madinah jemaah haji khusus ini akan menjalani program Arbain kurang lebih 8 hingga 10 malam.
“Para jemaah sangat antusias untuk bersilaturahmi dan berjumpa dengan Rasulullah Nabi Muhammad SAW di kota kelahirannya, kami sebagai pembimbing akan memberikan pendampingan agar kehadiran mereka benar-benar meresapi apa yang Nabi ajarkan dalam kehidupan,” tuturnya kepada awak media, Sabtu (2/3/2026).
Dia menyatakan, secara umum rangkaian ibadah haji bagi jemaah haji khusus dan haji reguler tidak berbeda.
Baca Juga: Asosiasi: BPKH–Kemenhaj Ingkar Janji, Dana Jemaah Haji Khusus Masih Ditahan
"Dalam itinerary kami, saat di Muzdalifah kami akan mengambil skema muruur atau melintas setelah tengah malam, baru kemudian menuju Mekkah untuk Tawaf Ifadah, Sai, dan Tahallul awal. Total perjalanan rangkaian haji kurang lebih 30 hari," ungkapnya.
Koordinator Bandara Madinah Patuna Travel Ayman Sofyan menyatakan, secara keseluruhan terdapat 1.000 jemaah haji khusus yang diberangkatkan tahun ini.
"Kedatangan hari ini merupakan kedatangan perdana grup Patuna. Untuk Haji Khusus Patuna tahun ini kita ada di jumlah 1.100 pax, terbagi menjadi 26 bus," katanya.
Dibanding masa tinggal haji reguler di Arab Saudi sepanjang 40 hari, masa tinggal haji khusus lebih singkat.
Ia menjelaskan, masa tinggal jemaah haji khusus di Tanah Suci lebih singkat. Untuk program Arbain, jemaah menetap selama 10 hari di Madinah, sedangkan pada paket lainnya hanya sekitar empat hari.
Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Makkah untuk menjalankan rangkaian ibadah haji sebelum kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: BPKH Pastikan Jemaah Haji Khusus Terima Nilai Manfaat, Bukan Hanya Setoran
Kepala PPIH Arab Saudi Daker Bandara Abdul Basir menyatakan secara bergelombang setiap hari akan tiba jemaah haji khusus Indonesia baik di Madinah maupun di Jeddah mendatang.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) turut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus.
"Kami juga tetap melakukan pengawasan layanan PIHK . Mulai dari akomodasi, katering, hingga bimbingan ibadah dan hak-hak lain yang harus diterima jemaah," sebutnya.
Hal serupa diungkapkan Kasubdit Pengawasan Haji Khusus Dirjen Pengendalian Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenhaj RI Dani Pramudya. Masa tunggu keberangkatan haji khusus lebih singkat dibanding haji reguler yang mencapai 26 tahun.
"Dari waktu antrian haji khusus ada yang 5 tahun ada juga 6 tahun. Terus kemudian waktu lamanya ibadah lebih singkat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













